'Kongres KPSI Sah dan Legal'

'Kongres KPSI Sah dan Legal'
Djamal Azis © Eggi Paksha
Bola.net - Tigorshalom Boboy menilai kongres KPSI yang digelar di Hotel Sultan Jakarta, Senin (10/12) sebagai kongres yang sah dan legal. Tigor menjelaskan, penyelenggaraan Kongres itu sendiri menjadi sah dan legal karena dihadiri 83 pemilik suara sah (voters) yang terdiri atas 27 Pengprov PSSI, 12 klub ISL, 13 klub Divisi Utama, 12 klub Divisi I, 11 klub Divisi II, dan delapan klub Divisi III.

"Artinya, kuorum kongres sudah tercapai. Jumlah 83 voters itu sudah lebih dari dua pertiga voters Kongres 9 Juli 2011 di Solo yang berjumlah 101," ujar Tigorshalom kepada wartawan di Jakarta.

Kongres itu pun menunjuk dua orang petugas pemeriksa notulen yang dijabat Roland Hendrik (Perseka Kaimana) dan Lukman Setiawan (PS Sumbawa Barat).

Selain itu, juga dilengkapi tiga orang petugas peneliti yang menunjuk Augie Bunyamin (Sriwijaya FC), Arifin (Barito Putra), dan Fritz (Villa 2000).

Lebih lanjut Tigor menjelaskan jika seluruh keputusan yang dihasilkan dari Kongres KPSI itu diperkuat dengan akta notaris.

"Hasil kongres ini akan dinotariskan. Notaris yang hadir dalam kongres ini adalah Teddy Anwar, dan inilah etika berorganisasi," Tigor melanjutkan penjelasannya.

Secara terpisah, anggota Joint Committee (JC) PSSI yang diwakili Djamal Aziz menyatakan kongres itu sah dan bisa berlangsung.

"Kongres yang digelar atas nama empat Exco PSSI yang telah dikembalikan ke jajaran Exco PSSI sesuai MoU PSSI berjalan sesuai MoU PSSI. Termasuk soal voters yang harus hadir dan didasarkan pada voters Kongres 9 Juli 2012 di Solo. Jadi, saya atas nama JC PSSI menegaskan kongres ini sah dan bisa berjalan, termasuk produknya," tandas Djamal Azis. (ant/mac)