Kompolnas Kawal Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan

Kompolnas Kawal Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
Potret Stadion Kanjuruhan, Malang, setelah tragedi 1 Oktober 2022 (c) AP Photo

Bola.net - Proses autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan mendapat perhatian khusus dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisi yang diketuai Menko Polhukam, Mahfud MD, ini menurunkan langsung salah seorang anggotanya untuk mengawasi proses autopsi tersebut.

"Kami dari Kompolnas, selaku pengawas eksternal, sejak awal mengawal dan mensupervisi proses penyidikan yang dilaksanakan temen-teman di jajaran Polda Jatim," ucap Sekretaris Kompolnas, Benny Jozua Mamoto.

"Jadi, hari ini, proses ekshumasi dan dan autopsi adalah proses penyidikan. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian. Karenanya, marilah kita bersama-sama ikuti proses ini agar bisa berjalan lancar," sambungnya.

Benny sendiri optimistis proses autopsi bisa berlangsung lancar dan tak memakan waktu lama. Hal ini, sambung perwira polisi tersebut, tak lepas dari jumlah dokter yang diterjunkan dalam proses autopsi.

"Melihat jumlah dokter yang terlibat, tentunya nantinya secara teknis akan bisa dilakukan lebih cepat," tuturnya.

Sabtu (05/11) ini dilakukan proses ekshumasi dan autopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraini. Proses ini dilakukan di Pemakaman Muslim Desa Sukolilo, Wajak, Kabupaten Malang.

Simak artikel selengkapnya di bawah ini.

1 dari 1 halaman

Perlu Kerja Sama

Perlu Kerja Sama

Aremania tuntut pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan (c) Bola.net/Dendy Gandakusumah

Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa proses penyidikan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak. Salah satu pihak yang sangat diharapkan kerja samanya adalah pihak keluarga korban,

"Untuk penyidikan memang perlu adanya kerja sama, baik dari semua pihak, termasuk keluarga hingga nanti penyidik bisa secara optimal melakukan penyidikannya," tutur Benny.

"Tentunya, kita semua ingin tahu penyebab kematian itu apa dan itu harus melalui proses autopsi," sambungnya.

(Bola.net/Dendy Gandakusumah)