Kompetisi Menyimpang, BOPI Akan Cabut Rekomendasi ISL

Kompetisi Menyimpang, BOPI Akan Cabut Rekomendasi ISL
BOPI dan PT Liga Indonesia dalam sebuah pertemuan (c) ligaindonesia
Bola.net - Ketua Umum BOPI, Noor Aman mengungkapkan bahwa rekomendasi penyelenggaraan Indonesia Super League (ISL) 2015 bisa sewaktu-waktu dicabut. Hal ini akan terjadi andai terjadi penyimpangan saat kompetisi berjalan.

Seperti diketahui, BOPI telah mengeluarkan rekomendasi kepada 16 klub ISL untuk berkompetisi pada 04 April mendatang. Dua klub yang tak mendapatkan rekomendasi adalah Arema Cronus dan Persebaya Surabaya.

Bukan hanya melakukan rekomendasi tentang jumlah klub yang berhak berkompetisi, BOPI juga menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi PT Liga Indonesia (PT LI), klub dan pemain (khususnya pemain asing). Seperti, klub diwajibkan menyiapkan guarantee bank (garansi bank) dengan batas waktu hingga berakhirnya paruh musim kompetisi. Bahkan, BOPI mewajibkan penyelenggara untuk menyerahkan rekaman pertandingan serta laporan tertulis dengan tengat waktu, satu minggu setelah pertandingan digelar.

"Keputusan berguna untuk meminta rekomendasi atau izin keramaian dari kepolisian. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 1 April 2015. Apabila di kemudian hari terjadi penyimpangan selama berjalannya kompetisi serta ditemukan kekeliruan dalam verifikasi, maka rekomendasi akan dicabut," katanya.

"Hak untuk mencabut rekomendasi ada pada BOPI. Surat putusan yang memuat rekomendasi penyelenggaraan ISL 2015 ini juga kami tembuskan Kepala Badan Intelkam Mabes Polri," tuturnya.

Kembali ditegaskan Noor Aman, verifikasi yang dilakukan secara komprehensif dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Sedangkan dasar yang dipakai, adalah UU SKN No 3 Tahun 2005, aturan FIFA, aturan PSSI dan club licensing AFC yang telah diberlakukan sejak 2007.

"Sekali lagi, kick-off silahkan pada 4 April mendatang. Sebab, kami sudah melalukan verifikasi sejak 15 Februari hingga 31 Maret. Namun, tetap dengan kewajiban memperhatikan faktor keamanan dan ketertiban," pungkasnya. (esa/dzi)