Komite Etik Pelajari Dugaan Gratifikasi Ketum PSSI

Komite Etik Pelajari Dugaan Gratifikasi Ketum PSSI
Ketua Komite Etik PSSI, Todung Mulya Lubis (kanan) © Eggi Paksha
Bola.net - Adanya dugaan gratifikasi dan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin Husin, kini sudah diketahui Ketua Komite Etik PSSI, Todung Mulya Lubis.

Hal tersebut, berdasarkan adanya laporan yang disampaikan Richard Ahcmad Supriyanto, Direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan Olahraga Indonesia (Lemkapoin).

Richard menemui Todung langsung ke kantornya, di Equity Tower, Jakarta, Jumat (15/3). Wakil Ketua Umum The Jakmania- sebutan suporter Persija Jakarta tersebut, memberikan sebuah surat setebal tiga lembar yang dikemas dalam amplop coklat, berisi daftar dugaan gratifikasi dan pelanggaran kode etik yang dilakukan Djohar Arifin Husin.

"Surat ini saya terima dan akan dipelajari lebih jauh. Sejauh ini, saya belum bisa memberikan komentar banyak," ujar Todung.

"Namun, saya akan memilah-milah dan apakah ini benar menjadi kewenangan Komite Etik untuk menidaklanjutinya. Setelah itu, saya baru bisa melakukan tindakan dan lengkap dengan langkah-langkahnya," sambungnya.

Sayangnya, Todung meminta supaya Richard untuk merevisi surat tersebut. Sebab, tidak disertai tanda tangan dari Richard, selaku pihak pelapor.

Sebelumnya, Rihard menyampaikan jika di balik konflik yang mendera persepakbolaan Indonesia, ada fakta menarik bahwa tarik ulur kepentingan menyebabkan integritas pengurus PSSI menjadi tergadaikan. Misalnya saja, godaan korupsi, suap, dan kepentingan politik

"Dalam dua hari ke depan, saya akan segera memperbaiki surat laporan tersebut," kata Richard.

"Beberapa hal yang diduga dilakukan Djohar yakni mengkhianati semangat gerakan koin untuk Timnas yang hanya terkumpul Rp54 juta dari seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, dugaan menerima suap/komisi/hadiah berupa mobil dengan nomor polisi B 139 JAH (Johar Arifin Husin) dengan merek Mitsubishi Pajero warna merah seharga kurang lebih Rp 496,500.000,00. Dampaknya, mempengaruhi penyalahgunaan wewenang berupa pembentukan Badan Tim Nasional (BTN) secara pribadi. Padahal seharusnya, melalui rapat Exco PSSI," tuturnya.

"Kemudian, telah melakukan penyunatan terhadap dana bantuan masyarakat kepada Timnas PSSI dan saat Piala AFF 2012 sebesar Rp240.000.000. Sumbangan senilai Rp1.000.000.000 tersebut diduga disunat oleh Djohar dan hanya diberikan kepada bendahara PSSI Rp760.00.000," bebernya. (esa/dzi)