Komisi X: Pemerintah Tidak Punya Iktikad Baik

Komisi X: Pemerintah Tidak Punya Iktikad Baik
Teuku Riefky Harsya (c) Fitri Apriani
- Ketua Komisi X DPR Republik Indonesia (RI), Teuku Riefky Harsya mengatakan pemerintah tidak mempunyai iktikad baik menyelesaikan permasalahan antara Kemenpora dan PSSI.


Seperti diketahui, sebelumnya Menpora Imam Nahrawi mengeluarkan SK No. 01307 tanggal 17 April 2015. SK itu memuat keputusan tentang pembekuan aktivitas PSSI.


"Semua sudah tahu, tidak ada niat baik dari pemerintah. Permasalahan sudah jelas, pemerintah juga sudah mengetahui persoalannya seperti apa. Cuma niat baik pemerintah saja yang publik dan kami tunggu," ujar Teuku di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/2).


Pria asal Jakarta itu mengungkapkan, pihaknya sudah menganalisis tentang permasalahan tersebut. Hasilnya, dasar persoalan antara PSSI dan Kemenpora dianggap tidak masuk akal.


"Kalau ada permasalahan hukum tentu sudah diproses secara hukum. Jika di PSSI ada penjahatnya kenapa tidak di tangkap?" ungkapnya.


Teuku menambahkan, persoalan antara PSSI dan Kemenpora semakin tidak jelas. "Lihat saja, atlet-atlet kebanggaan kita mulai bermain di negara-negara lain. Hiburan masyarakat juga akhirnya harus dihilangkan dan tentu masih banyak lagi," pungkasnya. [initial]


 (fit/asa)