Komdis PSSI Keluarkan Empat Sanksi Bagi PT LPIS

Komdis PSSI Keluarkan Empat Sanksi Bagi PT LPIS
Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan (c) Eggi Paksha
Bola.net - PT Liga Prima Indonesia Sportindo (PT LPIS) akhirnya mendapatkan empat sanksi sekaligus dari Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Putusan tersebut diberikan karena Komdis memastikan bahwa PT LPIS sudah menggelar laga ilegal antara Persis Solo lawan PSS Sleman, di Stadion Manahan Solo, pada 4 September lalu.

PT LPIS memang tetap memaksakan laga tersebut digelar, meski Komdis sudah mendiskualifikasi Persis Solo akibat sudah dua kali walk out. PT LPIS menganggap, ada kesalahan dalam validasi data yang diserahkan ke Komdis. Versi PT LPIS Yakni, Persis baru satu kali walk out.

Alhasil, Ketua Komdis PSSI, Hinca IP Pandjaitan, menegaskan jika PT LPIS tidak mematuhi empat putusan tersebut dalam waktu satu minggu, maka PSSI berhak mengambil alih.

"Putusan pertama, memberikan peringatan keras kepada PT LPIS untuk mematuhi keputusan Komdis. Itu dilakukan dengan cara memastikan klasemen IPL dan Divisi Utama sudah sesuai keputusan Komdis," kata Hinca.

"Ada beberapa tim Indonesian Premier League (IPL) dan Divisi Utama yang sudah dihukum diskualifikasi. Tim-tim yang terkena hukuman tersebut, harus dihilangkan dari daftar klasemen," sambungnya.

Keputusan kedua, PT LPIS harus menyusun ulang jadwal putaran kedua, baik IPL maupun Divisi Utama. Bahkan, penyusunan tersebut harus disaksikan PSSI.

Ketiga, PT LPIS harus mengindahkan putusan tersebut paling lambat satu minggu dari sekarang. Sehingga, Rabu (25/9) PSSI sudah menerima jadwal dan klasemen IPL dan Divisi Utama yang baru. Terakhir, PT LPIS harus mematuhi semua regulasi yang ditetapkan PSSI, termasuk mengenai Komite Wasit.

Jika hal tersebut tidak dipatuhi, Hinca mengancam akan menghentikan kompetisi IPL dan Divisi Utama.

"Apabila tidak dipatuhi, maka kompetisi IPL dan Divisi Utama akan dihentikan sementara. PSSI yang akan mengambil alih untuk membuat format kompetisi dan hasilnya harus dijalankan PT LPIS," pungkasnya. (esa/dzi)