KLB PSSI Diwajibkan Tunggu Hasil Verifikasi

- Agung Laksono yang kini menjabat Pejabat Sementara (Pjs) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mengatakan, pemerintah belum memberikan rekomendasi Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan digelar PSSI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (10/12).


"Alasannya, proses verifikasi peserta belum dilakukan oleh Joint Committee (JC)," ujarnya.


Penyelenggaraan KLB PSSI, merupakan salah satu amanat yang tercantum di dalam MOU yang telah disepakati bersama antara PSSI dan KPSI. Di dalam MOU tersebut, disebutkan bahwa peserta KLB adalah KLB di Solo pada tanggal 9 Juli 2011.


Pada KLB di Solo, terdapat 101 pemilik suara sah PSSI (voters), mewakili klub maupun pengurus provinsi. Terkait adanya dualisme, pihak PSSI dan komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI), sepakat menyelesaikannya melalui JC.


Kemudian, dalam rapat pada 5 Desember 2012, JC menyepakati bahwa peserta KLB diverifikasi oleh perwakilan dari PSSI Sekjen Halim Mahfudz dan dari KPSI Sefdin Syaifuddin. Namun, hingga kini, proses verifikasi belum juga dilakukan.


Peserta KLB yang belum diverifikasi tersebut, membuat Agung Laksono bersama jajarannya membuat keputusan belum memberikan rekomendasi yang ditujukan kepolisian untuk menyelenggarakan KLB.


"Kami tidak dalam kapasitas memberikan izin, tapi memberikan rekomendasi ke kepolisian. Kami tidak memberikan rekomendasi, sehingga kepolisian tentu tidak akan mengeluarkan izinnya," tuturnya.


"KLB PSSI harus sesuai MoU. Kalau tidak, KLB tidak boleh dilaksanakan," pungkasnya. (bola/dzi)