'Kisruh Pajak Harusnya Tak Sampai Bikin ISL Ditunda'

'Kisruh Pajak Harusnya Tak Sampai Bikin ISL Ditunda'
Indonesia Super League 2015 (c) Bola.net
Bola.net - Kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, yang tidak memberikan rekomendasi terselenggaranya kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015, terus mengundang polemik. Bahkan, Wakil Ketua Komisi X DRI RI, Ridwan Hisjam, tersengat melihat fakta tersebut.

Dalam penilaian sosok asal Dapil Jawa Timur V Malang Raya tersebut, Menpora Imam sudah keliru dalam mengambil keputusan. Menurutnya, ekonomi Indonesia akan berputar apabila kompetisi ISL dilaksanakan. Karena, masih dikatakan Ridwan Hisjam, banyak pihak bergantung pada usaha yang dijalankan PT Liga Indonesia dan dinaungi PSSI tersebut.

"Pertandingan ISL membawa dampak positif kepada perekonomian nasional. Masalah ISL dan pajak tidak boleh dicampur adukan, karena beda jalurnya," terang sosok kelahiran Surabaya, Jawa Timur, 26 Mei 1958 tersebut.

Karena itu, Ridwan meminta Menpora Imam dan BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) bisa membedakan antara masalah olahraga (ISL) dengan masalah ekonomi. Dalam paparannya, karena pajak itu penyelesaiannya oleh Kantor Pajak dan ada aturan mainnya.

Apabila ada perusahaan atau PT yang menunggak pajak, bukan berarti usahanya tidak boleh berjalan. Melainkan, PT tersebut akan berhenti usahanya apabila sudah dinyatakan pailit oleh pengadilan.

"Sehingga, pemerintah dalam hal ini Menpora dan BOPI, harus bijaksana melihat masalah perusahaan-perusahaan klub sepak bola yang belum membayar pajak. Karena, pertandingan sepakbola ISL itu merupakan usaha dari perusahaan klub," tutur alumnus Teknik Perkapalan Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya tersebut

Lebih jauh diterangkannya, banyak perusahaan dengan skala kecil, menengah dan besar, yang punya masalah pajak, namun tetap saja diperbolehkan ikut tender atau bisa berproduksi di segala bidang. Sebab selama perusahaan klub tersebut tidak dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN), maka tidak boleh dihalangi untuk tetap menjalankan usaha.

"Jadi pemerintah wajib berpikir jernih dan tidak menghalangi usaha (pertandingan) dari klub-klub. Biarlah manajemen perusahaan klub berhubungan dengan Kantor Pajak untuk menyelesaikan masalahnya sesuai peraturan yang berlaku sampai ke Pengadilan Pajak. Sedangkan pertandingan tetap berjalan, karena bertujuan untuk mendapatkan hasil yang akan dipakai membayar seluruh kebutuhan," pungkasnya. [initial]

 (esa/pra)