Ketum PSSI Komentari Dugaan Kasus Kekerasan yang Dilakukan Saddil Ramdani

Ketum PSSI Komentari Dugaan Kasus Kekerasan yang Dilakukan Saddil Ramdani
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (c) Bola.net/Fitri Apriani

Bola.net - Kasus hukum yang menimpa Saddil Ramdani tak luput dari perhatian Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan. Meski yang bersangkutan merupakan bintang Timnas Indonesia U-23, namun pria yang akrab disapa Iwan Bule ini menegaskan bahwa semua orang sama di mata hukum.

Seperti diketahui, Saddil telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kendari, Sulawesi Tenggara. Status tersebut disematkan kepadanya setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Irwan di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kendari, Jumat (27/3/2020) malam WITA.

Pemain yang kini memperkuat tim Bhayangkara FC itu pun terancam hukuman tujuh tahun penjara. Hal itu mengacu pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP.

"Dalam kasus ini prinsip ‘equality before the law’ berlaku bagi semua warga negara Indonesia sesuai Pasal 27 UUD 1945 bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," ujar Iwan Bule.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters

1 dari 1 halaman

Pelajaran Berharga

Lanjut Iwan Bule, pemain Timnas Indonesia sedianya harus bisa menjadi panutan. Oleh sebab itu, sikap dan prilaku mereka di dalam maupun luar lapangan harus dijaga dengan baik.

"Sehingga kasus Saddil menjadi pembelajaran berharga agar hal serupa tidak terulang lagi kepada para pemain lain. Terlebih lagi seorang pemain timnas harus menjadi contoh bagi pesepakbola lain dan masyarakat secara luas," imbuhnya.

Sementara itu meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Saddil belum ditahan. Pesepakbola berusia 21 tahun itu hanya diminta wajib lapor dan memenuhi panggilan untuk proses penyidikan lanjutan.

(Bola.net/Fitri Apriani)