
Bola.net - Nama Ketum PSSI, Djohar Arifin, kembali menjadi santapan media massa. Namun, bukan lantaran prestasinya dalam membina Timnas Indonesia, melainkan, sebagai penyebab utama masalah yang membuat catatan sepakbola Indonesia semakin buruk dan terpuruk.
Hal tersebut yang diungkapkan Elza Syarief, selaku kuasa hukum dari 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, masing-masing Pengprov Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.
Diterangkan Elza, para Pengprov tersebut kecewa dan resah akibat beredarnya SK pengukuhan kembali Pengprov PSSI yang sudah dibekukan sebelumnya. Padahal, 14 Pengprov yang kini dibelanya, berpredikat sah karena sesuai statuta, dan peraturan organisasi (PO) serta Surat Keterangan (SK) Ketum PSSI.
"Mereka dibentuk melalui proses Musprovlub yang diikuti Pengcab PSSI Kota dan Kabupaten, klub amatir anggota PSSI serta dihadiri PSSI Pusat dan Komite Eksekutif, pemerintah Provinsi, dan KONI Provinsi," tuturnya.
"Ketum PSSI tidak hanya menimbulkan dualisme di kepengurusan Pengprov tapi di klub bahkan hingga tim nasional Indonesia," imbuhnya.
Karena itu, 14 Pengprov tersebut menolak SK Nomor SKEP/32/JAH/III/2013 tentang daftar voters Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Jakarta, pada 17 Maret 2013, yang juga dinyatakan sebagai dasar pengembalian kepengurusan Pengprov PSSI yang sudah dibekukan.
"Beredarnya SK pengukuhan kembali kepengurusan PSSI yang telah dibekukan Ketum PSSI, sangat jelas melanggar peraturan dan merugikan. Terlebih, dengan tidak adanya alasan yang jelas sesuai dengan statuta/PO. Ini sangat terang masuk dalam kategori penipuan," tukasnya. [initial]
(esa/mac)
Hal tersebut yang diungkapkan Elza Syarief, selaku kuasa hukum dari 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, masing-masing Pengprov Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.
Diterangkan Elza, para Pengprov tersebut kecewa dan resah akibat beredarnya SK pengukuhan kembali Pengprov PSSI yang sudah dibekukan sebelumnya. Padahal, 14 Pengprov yang kini dibelanya, berpredikat sah karena sesuai statuta, dan peraturan organisasi (PO) serta Surat Keterangan (SK) Ketum PSSI.
"Mereka dibentuk melalui proses Musprovlub yang diikuti Pengcab PSSI Kota dan Kabupaten, klub amatir anggota PSSI serta dihadiri PSSI Pusat dan Komite Eksekutif, pemerintah Provinsi, dan KONI Provinsi," tuturnya.
"Ketum PSSI tidak hanya menimbulkan dualisme di kepengurusan Pengprov tapi di klub bahkan hingga tim nasional Indonesia," imbuhnya.
Karena itu, 14 Pengprov tersebut menolak SK Nomor SKEP/32/JAH/III/2013 tentang daftar voters Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Jakarta, pada 17 Maret 2013, yang juga dinyatakan sebagai dasar pengembalian kepengurusan Pengprov PSSI yang sudah dibekukan.
"Beredarnya SK pengukuhan kembali kepengurusan PSSI yang telah dibekukan Ketum PSSI, sangat jelas melanggar peraturan dan merugikan. Terlebih, dengan tidak adanya alasan yang jelas sesuai dengan statuta/PO. Ini sangat terang masuk dalam kategori penipuan," tukasnya. [initial]
(esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 14 Mei 2013 19:52
-
Bola Indonesia 14 Mei 2013 17:27
-
Bola Indonesia 14 Mei 2013 15:52
-
Bola Indonesia 14 Mei 2013 15:34
-
Bola Indonesia 14 Mei 2013 13:40
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 22 Maret 2025 15:10
-
Otomotif 22 Maret 2025 15:08
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 15:05
-
Piala Dunia 22 Maret 2025 14:48
-
Piala Dunia 22 Maret 2025 14:14
-
Piala Dunia 22 Maret 2025 13:45
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...