Ketum PSM Didesak Turun Tangan Selesaikan Gaji Pemain

Ketum PSM Didesak Turun Tangan Selesaikan Gaji Pemain
Sadikin Aksa diminta turun tangan. (c) Apriani Landa
Bola.net - Pemain PSM Makassar masih harus bersabar menunggu kucuran gaji mereka yang sudah tertunggak sampai empat bulan. Padahal sebelumnya, manajemen mengatakan berusaha untuk menyicil gaji pemain sebelum Ramadan.

Mandeknya pembayaran gaji pemain ini dipastikan berimbas pada persiapan tim dalam lanjutan kompetisi Indonesia Super League (ISL) putaran kedua. Persoalan ini juga bisa membuat latihan perdana Pasukan Ramang besok, Rabu (2/7/2014), di Lapangan Karebosi bisa tertunda lantaran pemain kecewa gajinya belum dibayarkan.

Ketua Umum PSM, Sadikin Aksa, diminta untuk langsung turun tangan menangani persoalan ini agar tim Ayam Jantan dari Timur tidak makin terpuruk nantinya.

Pelatih PSM, Rudi William Keeltjes mengatakan persoalan yang menimpa tim hanya dapat diselesaikan oleh manajemen sendiri. Paling tidak, manajemen memberikan pemahaman terhadap para pemain, tidak dibiarkan saja seperti sekarang ini.

Manajemen memang masih bungkam soal kapan gaji pemain akan dibayar. Hal ini membuat Rudi ikut pusing. Dirinya tidak tahu harus ke mana dan bertemu siapa. Bahkan manajer tim PSM, Abdul Rahim, sedang disibukkan dengan urusan Pilpres 2014 ini.

"Manajemen harus berikan pemahaman kepada pemain agar ada kejelasan. Kalau ditinggal seperti ini, kasihan tim ini,” katanya.

"Saya tidak tahu mau bicara sama siapa. Pengurus dan manajemen semua tidak ada," ungkapnya.

Masalah gaji pemain yang belum dibayar membuat mantan pemain PSM, Tony Ho, ikut prihatin. Ia pun berharap agar Sadikin segera untuk turun tangan untuk membicarakan persoalan ini dengan baik dengan melibatkan pelatih dan para pemain.

"Pak Sadikin juga jangan berdiam diri. Harusnya datang menemui pemain dan pelatih,” ucapnya.

Tony yang saat ini bekerja Persebaya Surabaya sebagai asisten pelatih mengatakan, semuanya harus transparan dengan pemain, apalagi persoalan hak mereka, karena memang dibutuhkan komunikasi. (nda/hsw)