Ketua KONI Pusat Minta PSSI dan Kemenpora Saling Berkontribusi

Ketua KONI Pusat Minta PSSI dan Kemenpora Saling Berkontribusi
Tono Suratman (c) Fafa Wahab
Bola.net - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Tono Suratman, menegaskan menerima putusan majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait SK Pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tidak sah.

Dalam putusannya, PTUN juga memerintahkan Kemenpora sebagai tergugat untuk segera mencabut SK tersebut dan diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu.

Diharapkan Tono Suratman, sejatinya hal tersebut bisa memberikan pencerahan dan solusi atas persoalan yang kini terjadi. Namun sayangnya, dilanjutkan Tono, enggan menggunakan kata-kata perdamaian dalam kisruh antara PSSI dan Menpora Imam Nahrawi.

Sebab menurutnya, sangat tepat jika semua pihak harus saling memberikan kontribusi yang positif bagi prestasi olahraga Indonesia.

"Semuanya harus saling memberikan kontribusi. Dalam hal ini, bukannya konteks ada yang dikalahkan maupun dimenangkan, namun semua harus patuh terhadap aturan. Terlebih, ini putusan dari pengadilan yang berlaku di Tanah Air," pungkasnya. (esa/dzi)