
Bola.net - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Tono Suratman, mengaku tidak ragu untuk melantik La Nyalla Mahmud Matalitti sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Apalagi diakuinya, La Nyalla Mahmud Mattalitti telah terpilih secara sah dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4) lalu.
Bahkan, majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah memutuskan jika SK Pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tidak sah. Sehingga, keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Dalam amar putusannya, PTUN juga memerintahkan Kemenpora sebagai tergugat untuk segera mencabut SK tersebut dan diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu.
Dalam pandangan Tono Suratman, semua pihak harus menyadari dan memegang teguh apa yang telah menjadi keputusan.
"KONI yang mewadahi seluruh cabang induk olahraga, tentunya termasuk PSSI, tak bisa kami abaikan. Apalagi, jika kita merujuk hasil dari PTUN. Jadi, semua pihak baik pemerintah maupun kita semua harus betul-betul menyadari dan memegang teguh keputusan pengadilan itu," pungkasnya.
Meski demikian, Menpora Imam tidak tinggal diam atas putusan PTUN tersebut. Yakni, telah mengajukan banding karena menganggap keputusan hukum belum inkrah.
Alhasil, SK pembekukan tersebut masih berlaku. Sehingga, Kemenpora merasa dapat meneruskan langkah-langkah pembenahan sepakbola dan pemberantasan mafia bola. (esa/dzi)
Apalagi diakuinya, La Nyalla Mahmud Mattalitti telah terpilih secara sah dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4) lalu.
Bahkan, majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah memutuskan jika SK Pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tidak sah. Sehingga, keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Dalam amar putusannya, PTUN juga memerintahkan Kemenpora sebagai tergugat untuk segera mencabut SK tersebut dan diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu.
Dalam pandangan Tono Suratman, semua pihak harus menyadari dan memegang teguh apa yang telah menjadi keputusan.
"KONI yang mewadahi seluruh cabang induk olahraga, tentunya termasuk PSSI, tak bisa kami abaikan. Apalagi, jika kita merujuk hasil dari PTUN. Jadi, semua pihak baik pemerintah maupun kita semua harus betul-betul menyadari dan memegang teguh keputusan pengadilan itu," pungkasnya.
Meski demikian, Menpora Imam tidak tinggal diam atas putusan PTUN tersebut. Yakni, telah mengajukan banding karena menganggap keputusan hukum belum inkrah.
Alhasil, SK pembekukan tersebut masih berlaku. Sehingga, Kemenpora merasa dapat meneruskan langkah-langkah pembenahan sepakbola dan pemberantasan mafia bola. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 22 Juli 2015 22:11
-
Bola Indonesia 22 Juli 2015 21:51
Ihwal Tuduhan Roy Suryo, Kemenpora Jelaskan Posisi Dua Pejabatnya
-
Bola Indonesia 22 Juli 2015 21:19
-
Bola Indonesia 22 Juli 2015 21:11
Terkait Piala Kemerdekaan, Menpora Minta Laporan Tim Transisi
-
Bola Indonesia 22 Juli 2015 21:03
Menpora Minta Peserta Piala Kemerdekaan Jangan Ditakut-Takuti
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 22 Maret 2025 07:53
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:44
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:42
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:29
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 07:15
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 06:43
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...