Keputusan PSSI Untuk Kasasi Dinilai Mengejutkan

Keputusan PSSI Untuk Kasasi Dinilai Mengejutkan
PSSI (c) PSSI
Bola.net - Keputusan PSSI yang enggan membeber transparansi keuangan mereka dan memilih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung mengagetkan Helmi Atmaja.

Namun, Ketua Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) ini menegaskan tetap menghormati keputusan organisasi yang kini tak lagi diakui pemerintah itu.

"Kami menghormati keputusan PSSI untuk ajukan kasasi ke Mahkamah Agung memang lebih baik menempuh jalur hukum ketimbang gunakan cara cara preman," ujar Helmi, pada Bola.net.

"Hanya tidak terbayangkan saja bahwa hal ini sampai harus berlanjut ke Mahkamah Agung, karena yang kami ajukan sebenarnya hanyalah pertanyaan mengenai laporan keuangan PSSI. Itu wajar-wajar saja mengingat PSSI adalah Badan Publik Non Pemerintah," sambungnya.

Sengketa antara FDSI dan PSSI bermula dari upaya FDSI untuk meminta transparansi laporan keuangan dari federasi sepakbola Indonesia ini. Namun, upaya tersebut kandas karena PSSI bersikeras sebagai lembaga privat.

FDSI akhirnya membawa perkara ini ke Komisi Informasi Publik. Setelah beberapa kali persidangan KIP memutuskan bahwa PSSI adalah badan publik. Selain itu, lembaga yang kala itu dipimpin Djohar Arifin Husin ini wajib memenuhi permintaan FDSI ihwal transparansi keuangan mereka.

Tak terima dengan keputusan ini, PSSI banding melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, pada sidang tanggal 18 Februari 2015 silam, PN Jakarta Pusat menolak upaya banding PSSI dan menegaskan bahwa keputusan KIP telah sesuai.

Lebih lanjut, Helmi berharap keengganan PSSI blak-blakan ihwal keuangan mereka ini bisa membuka mata publik tentang tertutupnya pengelolaan PSSI. Bahkan, Helmi menyamakan pengelolaan PSSI ini bak negara di dalam negara.

"Masyarakat dan anggota DPR harus tahu bahwa PSSI yang selalu mereka bela ini seperti 'negara dalam negara'. Mereka sangat tertutup terhadap kehadiran pihak luar, padahal keterbukaan informasi publik merupakan hal wajib dalam era reformasi seperti sekarang," tandasnya. [initial]

 (den/pra)