Keok di Pengadilan, Bhayangkara SU Siap Banding

Keok di Pengadilan, Bhayangkara SU Siap Banding
Gede Widiade (c) Dani Rizki
- Manajemen Bhayangkara Surabaya United (BSU) menghormati keputusan majelis hakim yang menolak gugatan mereka atas nama dan logo Persebaya. Setelah mempelajari keputusan hakim, BSU bersiap untuk melayangkan banding.


"Kami menghormati keputusan majelis hakim. Dan, kami akan mempergunakan hak untuk banding seperti yang dijamin oleh Undang-undang," ucap bos BSU, Gede Widiade kepada Bola.net, Kamis (30/6) siang.


Seperti yang diberitakan sebelumnya di Bola.net, majelis hakim memutuskan menolak gugatan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB), selaku badan hukum BSU. Majelis hakim menyatakan penggugat, yakni PT MMIB tidak dapat membuktikan gugatannya.


Fakta persidangan juga mengungkapkan bahwa PT PI lebih dulu mengajukan hak atas logo dan nama Persebaya kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).


"Kami akan pelajari dulu, akan banding atau kasasi atau bagaimana langkah selanjutnya," sebut Rahmad Sumanjaya, Corporate Secretary BSU dalam pesan pendeknya kepada Bola.net. (faw/dzi)