Kemenpora Siapkan Banding, PSSI Bubarkan Tim Pembela

Kemenpora Siapkan Banding, PSSI Bubarkan Tim Pembela
Kemenpora (c) Kemenpora.go.id
Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan tidak tinggal diam menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)dalam sidang terakhir di Jakarta, Selasa (14/07). Yakni, memenangkan gugatan PSSI atas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.

Majelis Hakim yang dipimpin Ujang Abdullah meminta Surat Keputusan Menpora per 17 April dicabut. dalam sidang tersebut, SK Menpora per 17 April bukan bertujuan untuk pembinaan, tapi mengambil kewenangan PSSI.

"Ini belum tetap dan kami bisa banding. Intinya kami akan banding," terang kuasa hukum Kemenpora, Faisal Abdullah.

"Kami akan siapkan materinya. Jelas, kami keberatan," tambah Faisal.

Meski demikian, PTUN tetap memberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding. Kemenpora seperti yang disampaikan Faisal, akan segera mengambil langkah menuju banding.

Sementara itu, Tim Pembela PSSI berharap semua disudahi setelah keluarnya putusan PTUN.

"Bahwa SK itu dinyatakan tidak profesional, proporsional, tidak cermat, dan mencampuradukan kewenangannya. Bagi kami, tugas Tim Pembela telah selesai. Kecuali, apabila Menpora mengajukan banding," terang Ketua Tim Pembela PSSI, Togar Manahan Nero.

"Kami serahkan ke Komite Eksekutif PSSI untuk membuka jalan ke Menpora Imam supaya sepak bola berjalan sesuai semestinya. PSSI pasti welcome jika tujuannya memajukan sepak bola. Dengan adanya keputusan ini, kami serahkan ke PSSI dan Menpora. Lupakan hukum, ambil langkah untuk sepak bola," pungkasnya.  (esa/dzi)