Kemenpora Pastikan Banding Atas Putusan PTUN

Kemenpora Pastikan Banding Atas Putusan PTUN
Gatot S Dewa Broto (c) kemenpora
Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga tak puas dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Mereka memastikan akan mengajukan banding atas putusan PTUN ini.

"Kami akan banding atas putusan ini," ujar Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, pada Bola.net.

"Kami langsung daftarkan upaya banding ini," sambungnya.

Sebelumnya, pada persidangan PTUN Jakarta Pusat, Selasa (14/07) ini, majelis hakim mengabulkan tuntutan PSSI terkait SK pembekuan yang diterbitkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Keputusan ini serupa dengan keputusan sela mereka pada 25 Mei lalu.

PSSI menggugat Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olah Raga tentang pembekuan PSSI nomor 01307, tanggal 17 April 2015. SK tersebut, dikeluarkan Menpora karena PSSI mengabaikan surat-surat peringatan yang dilayangkan Kemenpora terkait penyelenggaraan QNB League.

Lebih lanjut, Gatot membeber alasan Kemenpora mengajukan banding ihwal putusan ini. Menurutnya, upaya ini dilakukan karena Kemenpora yakin dengan langkah yang telah mereka ambil.

"Kami yakin keputusan kami. Karenanya, kami banding," tandasnya. (den/dzi)