Kemenpora Dukung Penuh Keputusan BOPI

Kemenpora Dukung Penuh Keputusan BOPI
Badan Olahraga Profesional Indonesia (c) Eggi Paksha
Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendukung penuh keputusan Badan Olahraga Profesional (BOPI) terkait peserta kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015.

Yakni, akan diputar pada 4 April mendatang dengan 16 klub. Sedangkan dua klub yang tidak mendapatkan rekomendasi, yakni Arema Cronus dan Persebaya Surabaya.

Deputi Kemenpora Bidang  Harmonisasi dan Kemitraan, Gatot S Dewa Broto, menegaskan jika hal tersebut bertujuan sangat positif. Selain itu, dikatakannya, tidak memiliki maksud apapun. Bahkan ditambahkannya, AFC sejak 2007 sudah memberlakukan club licensing dan sudah cukup lama kompromi diberikan.

"Selama ini, verifikasi rutin dilakukan. Namun tingkat permisifnya sangat tinggi. Terbukti sampai dengan kurun tujuh tahun, sejak AFC menerapkan kebijakan club licensing bagi klub-klub ISL, masih ada yang tidak jelas status legalnya. Tidak bayar pajak. Bahkan NPWP saja tidak punya," ujar Gatot.

"Mungkin PSSI dan PT LI menilai proses verifikasi yang dilakukan BOPI kali ini sangat ketat dan mengejutkan. Tentu saja pemerintah berkomitmen kompetisi harus berjalan dengan standar yang baik. Pada awalnya, klub-klub bersikap under estimate (memandang rendah), namun belakangan mereka mulai menyadari pentingnya. Ini dampak dari sikap tegas. Kalau kompromi peningkatan prestasi yang kita harapkan akan sulit terwujud. Mungkin di awal terasa sangat sakit. Namun percayalah di masa mendatang kita akan memetik buah manis dari perubahan ke arah perbaikan yang kita lakukan hari ini," imbuhnya.

Karena itu, agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan FIFA terkait proses dan hasil verifikasi yang dilakukan BOPI, Gatot mengatakan jika pihaknya segera mengirimkan surat ke federasi sepak bola dunia tersebut.

"Hari ini juga atau paling lambat besok kita akan kirim surat ke FIFA. Akan kita berikan gambaran yang utuh kenapa hasilnya seperti ini. Kemudian kita juga akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Intelkam Mabes Polri," tutupnya. (esa/dzi)