Kemenpora Beri Waktu Tujuh Hari Pada GTS Bereskan Izin Pemain Asing

Kemenpora Beri Waktu Tujuh Hari Pada GTS Bereskan Izin Pemain Asing
Gatot S Dewa Broto (c) M Syafaruddin
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengingatkan kembali PT GTS terkait masalah KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) pelatih dan pemain asing. Kemenpora juga memberikan tenggat waktu kepada PT GTS selama tujuh hari untuk memberikan jaminan bahwa KITAS diproses.


Peringatan kepada PT GTS itu tertuang dalam surat yang dikirim oleh Kemenpora pada hari ini, Selasa (6/9). Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.


Deputi IV Kemenpora Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Gatot S Dewa Broto mengatakan, tenggat waktu tersebut diberikan agar PT GTS komitmen dalam menjalankan regulasinya. Sebab, jika itu dilanggar PT GTS telah melakukan pelanggaran sesuai peraturan tenaga kerja no 12 tahun 2013.


"Pemerintah memberikan waktu selama tujuh hari setelah penandatanganan surat peringatan pertama kepada PT GTS agar PT GTS menyelesaikan polemik ijin tinggal para pemain dan pelatih asing di ISC A," ujar Gatot di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).


Dengan begitu, lanjut Gatot, maka pemain asing bisa diturunkan apabila pemerintah sudah mendapatkan jaminan tersebut. Jika tidak, maka pemain dan pelatih asing yang masih bermasalah tidak boleh tampil pada turnamen Indonesia Soccer Championship (ISC).


"Kalau satu pekan itu tidak memberikan jaminan, ya mereka dilarang bermain dulu," pungkasnya. [initial]
 (fit/asa)