
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim Dandeni Hardiana menyatakan, ketidakhadiran pihaknya dalam sidang praperadilan, Rabu (30/3) kemarin bukan tidak menghormati hukum, namun karena jaksa yang mengikuti persidangan praperadilan ini masih mencari keberadaan tersangka La Nyalla yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
"Jaksa yang sidang pra juga penyidik yang sekarang sedang mencari tersangka," ujar Dandeni.
Keterangan serupa disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejadi Jatim, Romy Arizyanto. Romy mengatakan bahwa pihaknya dipastikan akan datang dalam sidang yang rencananya akan digelar pada 5 April mendatang. "Sidang pekan depan mungkin bisa hadir," ucapnya.
Perlu diketahui, Sejak Selasa (29/3) kemarin, La Nyalla telah ditetapkan Kejati Jatim dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Itu setelah ia tiga kali tak memenuhi panggilan Kejati. Kabarnya, La Nyalla pergi ke Malaysia dan kini telah berpindah ke Singapura.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 22 Maret 2016 15:09
-
Bola Indonesia 22 Maret 2016 14:21
-
Bola Indonesia 22 Maret 2016 13:55
-
Bola Indonesia 22 Maret 2016 11:45
-
Bola Indonesia 22 Maret 2016 10:59
LATEST UPDATE
-
Amerika Latin 21 Maret 2025 10:01
-
Tim Nasional 21 Maret 2025 10:01
-
Liga Inggris 21 Maret 2025 10:00
-
Otomotif 21 Maret 2025 09:29
-
Tim Nasional 21 Maret 2025 09:26
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 09:08
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...