
Bola.net - Saddil Ramdani kini berada dalam situasi sulit. Penyerang Bhayangkara FC itu ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan seorang warga di Kendari.
"Kami sudah menaikkan status Saddil Ramdani menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan, dilansir Bola.com.
Sebelumnya, korban melapor pengeroyokan ke Polres Kendari. Saddil pun telah diperiksa selama dua kali. Polisi akhirnya menetapkan status tersangka setelah memanggil beberapa saksi.
Advertisement
Namun, Saddil tidak ditahan. Ia hanya menjalani wajib lapor.
Kewenangan Penyidik
"Selama ini Saddil Ramdani wajib lapor. Mengenai penahanan, itu kewenangan penyidik asalkan tidak memenuhi syarat objektif atau subjektif. Yang penting jadwal wajib lapor terpenuhi," ungkap Sofwan.
Menukil Lentera Sultra, Saddil Ramdani dilaporkan ke Polres Kendari oleh Adrian, warga Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muda.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor 109/III/2020/Res Kendari per 28 Maret 2020, dia diduga melakukan kekerasan terhadap kerabat pelapor, Irwan.
Terancam Diputus Bhayangkara FC
Saddil Ramdani terancam sanksi berat dari Bhayangkara FC karena perilakunya. Tidak tanggung-tanggung, kontrak gelandang berusia 21 tahun itu bisa berakhir lebih cepat jika dirinya terbukti terlibat dalam kasus kekerasan.
Dilansir dari laman klub, Bhayangkara FC dapat mendepak Saddil Ramdani berdasarkan Pasal 12 poin 2.a yang tertera dalam kontrak setiap pemain. Mantan pemain Persela Lamongan itu baru didatangkan pada musim ini dan diikat dengan durasi kontrak satu tahun.
Saat ini, Bhayangkara FC masih menunggu proses hukum dari Polres Kendari. Tim berjulukan The Guardians ini baru akan menindaklanjuti nasib Saddil Ramdani setelah kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini menemui titik terang.
"Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," jelas I Nyoman Yogi Hermawan, manajer Bhayangkara FC.
Sumber: Sultra Inikata.com
Disadur dari: Bola.com/Penulis Wiwig Prayugi
Published: 4 April 2020
Baca juga artikel-artikel lainnya:
- Ini Kiat Eks Pelatih Persipura Jayapura Antisipasi Wabah Corona di Thailand
- Wabah Corona Merebak, Bek Muda Barito Putera Berlatih di Rumah
- Ihwal Pemangkasan Gaji Selama Kompetisi Mandek, Ini Kata Pelatih Persik Kediri
- Darurat Corona, Shin Tae-yong Cs Serahkan Bantuan APD
- Manajemen Arema FC Optimistis Kompetisi Bakal Berlanjut
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 2 April 2020 21:17
-
Bola Indonesia 1 April 2020 19:56
Bhayangkara FC Serahkan Proses Hukum Saddil Ramdani ke Kepolisian
-
Bola Indonesia 1 April 2020 19:54
PSSI Terbitkan Aturan Potong Gaji 75 Persen, Bhayangkara FC Manut
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 21:31
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 21:22
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 21:07
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 21:05
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 20:57
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 20:48
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...