Kasus Gaji Alhadji, GTS Beri Waktu Dua Minggu ke Barito Putera

Kasus Gaji Alhadji, GTS Beri Waktu Dua Minggu ke Barito Putera
Ratu Tisha Destria (c) M Syafaruddin
- PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku operator ISC melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), Barito Putera, Mohamadou Alhadji Adamou, dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10).


Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Alhadji yang merasa telah diperlakukan tak adil oleh Barito Putera. Usai rapat, Direktur Regulasi dan Kompetisi PT GTS, Ratu Tisha Destria mengatakan ada satu hal yang disesali atas kejadian ini.


"Jadi sebenarnya pertemuan ini masih bersifat unofficial. Tapi satu yang kami sesali prosedurnya ialah ketika klub tidak dapat menyelesaikan masalah rumah tangga mereka sendiri," ujar Tisha kepada wartawan.


"Harusnya ada surat resmi yang dikirimkan kepada kami. Tapi ini langsung ke BOPI," tambahnya.


Sebelumnya, Alhadji memang tak melapor kepada PT GTS terkait tunggakan gaji selama dia memperkuat klub Barito Putera. Pemain asal Kamerun tersebut lebih memilih melayangkan surat pengaduan kepada BOPI.


Dalam surat tersebut, Alhadji menerangkan bahwa dirinya telah diputus kontrak oleh Barito Putera. Dia juga membeberkan hak-haknya yang sampai saat ini belum diselesaikan manajemen Barito Putera.


Menurut Tisha, dari situ ada kejelasan mengenai apa solusi yang harus ditempuh. Diharapkan dengan solusi itu semua masalah bisa diselesaikan.


"Pihak BOPI mempersilahkan Barito dan Alhadji untuk menyelesaikan rumah tangga mereka. Jika dalam waktu dua minggu tidak selesai, maka harus memberikan info kepada PT GTS, kami selesaikan bertiga dulu," tutup Tisha. [initial] (fit/asa)