
Bola.net - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Badrodin Haiti, mengungkapkan belum menerima data-data terkait match fixing atau pengaturan pertandingan. Utamanya, yang menimpa tim nasional Indonesia U-23 di ajang SEA Games 2015, Singapura.
Menurutnya, bahwa pihaknya baru sebatas menerima informasi terkait hal tersebut.
Sebab sebelumnya, Tim Advokasi #IndonesiavsMafiaBola menyebutkan jika bersama bersama sosok berinisial BS sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat. Misalnya saja, manajer, pemain sepak bola, pengurus PSSI, ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim), Selasa (16/6).
"Kemarin datang ke sini belum membawa data-datanya dan belum membuat laporkan polisi. Baru menginformasikan," kata Badrodin Haiti.
Lebih jauh, Badrodin Haiti juga menjelaskan proses yang akan dilakukan. Yakni, pihaknya disebut akan melakukan penyelidikan lebih dulu dengan tujuan mengetahui kategori pidana atau tidak.
"Kalau ada korupsinya karena menyangkut APBD, ya ditangani Tipikor. Tapi kalau pelanggaran lain pidana umumnya ditangani pidum (pidana umum). Setelah penyelidikan jelas bahwa itu pelanggaran pidana tentu saja dilakukan ditingkatkan penyidikannya," pungkasnya. (esa/dzi)
Menurutnya, bahwa pihaknya baru sebatas menerima informasi terkait hal tersebut.
Sebab sebelumnya, Tim Advokasi #IndonesiavsMafiaBola menyebutkan jika bersama bersama sosok berinisial BS sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat. Misalnya saja, manajer, pemain sepak bola, pengurus PSSI, ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim), Selasa (16/6).
"Kemarin datang ke sini belum membawa data-datanya dan belum membuat laporkan polisi. Baru menginformasikan," kata Badrodin Haiti.
Lebih jauh, Badrodin Haiti juga menjelaskan proses yang akan dilakukan. Yakni, pihaknya disebut akan melakukan penyelidikan lebih dulu dengan tujuan mengetahui kategori pidana atau tidak.
"Kalau ada korupsinya karena menyangkut APBD, ya ditangani Tipikor. Tapi kalau pelanggaran lain pidana umumnya ditangani pidum (pidana umum). Setelah penyelidikan jelas bahwa itu pelanggaran pidana tentu saja dilakukan ditingkatkan penyidikannya," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 19 Juni 2015 19:05
Diminta Bayar Rp50 Juta, Kemenpora Tolak Bukti Pengaturan Skor
-
Bola Indonesia 18 Juni 2015 19:34
-
Bola Indonesia 18 Juni 2015 16:02
Menpora Dorong Aparat Hukum Dalami Dugaan Mafia Bola Timnas U-23
-
Tim Nasional 18 Juni 2015 15:39
-
Tim Nasional 18 Juni 2015 15:31
Aji Ragukan Validitas Rekaman Dugaan Pengaturan Skor Timnas U-23
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 21 Maret 2025 01:01
-
Liga Spanyol 21 Maret 2025 00:52
-
Tim Nasional 21 Maret 2025 00:41
-
Liga Italia 21 Maret 2025 00:40
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 23:54
-
Liga Inggris 20 Maret 2025 23:49
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...