
Bola.net - Tidak ada yang berubah dari pemandangan di kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Senayan, Jakarta, Kamis (16/5) petang. Sejak disegel 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, Selasa (14/5) pagi, kondisinya tetap sama.
Yakni, dibiarkan terbelit rantai dan digembok dari bagian luar serta terdapat tulisan disegel yang masih menempel erat. Terlebih, tidak ada aktivitas berarti dari para pengurusnya.
Pjs Sekretaris Jenderal PSSI Tigor Shalomboboy mengatakan, kondisi tersebut memang sengaja dilakukan. Tujuannya, guna memudahkan tugas pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan.
Penyegelan kantor PSSI tersebut, memang berlanjut ke jalur hukum. Sebab, PSSI sudah melaporkan Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung dan Faisal Yusuf, serta dua anggota Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/5) petang. Keempatnya, dikenakan Pasal 335 KUHP.
"Kami masih menunggu proses penyidikan. Kalau sudah selesai, baru kami akan membukanya," terang Tigor.
Penyegelan tersebut, dipicu kekesalan 14 Pengprov PSSI yang semula berniat baik untuk menemui para pengurusnya. Namun, kehadiran yang seolah tidak diharapkan tersebut, justru gagal masuk lantaran dikunci dari bagian dalam. Akibatnya, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
"Kalau kantor PSSI dikunci, sama saja mengganggu proses pekerjaan harian. Apalagi, PSSI adalah milik masyarakat," tutur kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief. (esa/mac)
Yakni, dibiarkan terbelit rantai dan digembok dari bagian luar serta terdapat tulisan disegel yang masih menempel erat. Terlebih, tidak ada aktivitas berarti dari para pengurusnya.
Pjs Sekretaris Jenderal PSSI Tigor Shalomboboy mengatakan, kondisi tersebut memang sengaja dilakukan. Tujuannya, guna memudahkan tugas pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan.
Penyegelan kantor PSSI tersebut, memang berlanjut ke jalur hukum. Sebab, PSSI sudah melaporkan Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung dan Faisal Yusuf, serta dua anggota Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/5) petang. Keempatnya, dikenakan Pasal 335 KUHP.
"Kami masih menunggu proses penyidikan. Kalau sudah selesai, baru kami akan membukanya," terang Tigor.
Penyegelan tersebut, dipicu kekesalan 14 Pengprov PSSI yang semula berniat baik untuk menemui para pengurusnya. Namun, kehadiran yang seolah tidak diharapkan tersebut, justru gagal masuk lantaran dikunci dari bagian dalam. Akibatnya, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
"Kalau kantor PSSI dikunci, sama saja mengganggu proses pekerjaan harian. Apalagi, PSSI adalah milik masyarakat," tutur kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 15 Mei 2013 20:00
-
Bola Indonesia 15 Mei 2013 19:00
-
Bola Indonesia 15 Mei 2013 18:06
-
Bola Indonesia 15 Mei 2013 17:42
-
Bola Indonesia 15 Mei 2013 17:18
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 16:43
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 16:05
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 15:24
-
Piala Dunia 22 Maret 2025 15:10
-
Otomotif 22 Maret 2025 15:08
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 15:05
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...