Kalteng Putra Terancam Hukuman Berat Bila Tak Lunasi Tunggakan Gaji Pemain Musim 2019

Kalteng Putra Terancam Hukuman Berat Bila Tak Lunasi Tunggakan Gaji Pemain Musim 2019
Kalteng Putra FC (c) Bola.com/Aditya Wany

Bola.net - Badan penyelesaian sengketa nasional atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia telah menggelar sidang melalui video conference, Selasa (21/4/2020). Dalam sidang tersebut, diputuskan 25 perkara tunggakan gaji pemain Kalteng Putra pada musim 2019.

Dalam putusannya, NDRC mewajibkan Kalteng Putra untuk membayar sisa gaji para pemain. Pembayaran honor harus sesuai dengan yang tertera di dalam kontrak.

NDRC pun memberikan tenggat waktu kepada Kalteng Putra untuk menyelesaikan tunggakan gaji tersebut. Bila tidak, maka tim berjuluk Laskar Isen Mulang itu akan diberikan hukuman.

"Apabila klub tidak membayar dalam waktu 45 hari sejak putusan ini diberitahukan, maka akan diberlakukan ketentuan pasal 24 Bis of Regulations on The Status and Transfer of Playes, yaitu berupa larangan pendaftaran pemain baru selama tiga periode transfer baik domestik maupun Internasional," ujar Chairman First Stage NDRC Indonesia, Amir Burhanuddin.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

NDRC Indonesia Pernah Tangani Kasus PSPS dan PSMS

Ini merupakan perkara ketiga yang diselesaikan NDRC Indonesia. Sebelumnya, badan ini menyelesaikan sengketa pemain dengan PSPS Pekanbaru, dan PSMS Medan.

Adapun, NDRC Indonesia terbentuk pada akhir Juli 2019. Badan dibentuk sebagai salah satu upaya PSSI untuk memperbaiki kualitas sepak bola Indonesia secara administrasi.

NDRC Indonesia merupakan salah satu dari empat negara dalam pilot project FIFA dalam pengembangan NDRC. Tiga negara pilot project lainnya adalah Kosta Rika, Slovakia, dan Malaysia.

(Bola.net/Fitri Apriani)