Kalah di PTTUN, Ini Kata Kemenpora

Kalah di PTTUN, Ini Kata Kemenpora
Gatot S Dewa Broto (c) kemenpora
- Kementerian Pemuda dan Olahraga mengaku telah mendengar kabar kekalahan mereka dari PSSI pada persidangan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Namun, mereka menyebut belum akan mengambil langkah apapun sebelum mendapat laporan resmi dari tim kuasa hukum.


"Saya sudah mendengar kabar ini," ujar Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, pada Bola.net.


"Namun, saya belum dapat laporan lengkap dari Tim Kuasa Hukum Kemenpora," sambungnya.


Sebelumnya, Kemenpora kembali menelan kekalahan mereka dalam proses banding di PTTUN. Banding ini terkait keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara, yang memenangkan gugatan PSSI, 14 Juli lalu.


Gugat menggugat ini berujung pangkal pada Surat Keputusan Menpora nomor 01307, 17 April 2015 lalu. SK ini kerap dikenal sebagai SK Pembekuan PSSI.

Sementara itu, Gatot menyebut belum bisa membeber langkah yang akan diambil Kemenpora terkait kekalahan ini. Menurutnya, mereka menunggu arahan Menpora Imam Nahrawi.


"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pak Menpora," tandasnya. [initial]

 (den/asa)