Kajati Jatim Minta La Nyalla Jantan

Kajati Jatim Minta La Nyalla Jantan
Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti (c) Antok
- Sebuah pernyataan keras dilontarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung pada Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN), La Nyalla Mattalitti. Maruli berharap agar La Nyalla jantan dan menghadapi proses hukumnya di Indonesia


"Saya menghimbau La Nyalla untuk segera datang ke Indonesia, untuk menghadapi praperadilan yang akan dimulai besok," ujar Maruli, dalam acara Prime Time News, bertajuk Apa Sulit Pulangkan La Nyalla, yang ditayangkan Metro TV, Senin (04/04).


"Jangan pengecut ngumpet di negara orang. Hadapilah, kalau memang tidak bersalah jangan takut," sambungnya.


Sebelumnya, La Nyalla -yang juga merupakan Ketua Umum PSSI ini- masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai memilih untuk tak menghiraukan panggilan Kejati Jatim, terkait penyidikan kasus Dana Hibah Kadin. Bahkan, dikabarkan, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur ini telah berada di luar negeri. Terakhir, ia dikabarkan berada di Singapura.


Menghadapi proses di Kejati Jatim ini, La Nyalla memilih melakukan praperadilan. Sidang pertamanya, dijadwalkan bakal dihelat Selasa (05/04) besok. Sidang ini molor sepekan dari yang direncanakan sebelumnya, Rabu (30/03).


Sementara itu, menurut Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, yang juga diwawancara pada acara tersebut, menyebut praperadilan merupakan forum yang disediakan undang-undang untuk menilai apakah kewenangan negara -dalam hal ini kejaksaan Jawa Timur- dipergunakan untuk penegakan hukum atau untuk kepentingan lain.


"Yang diuji adalah penetapan tersangkanya, pintu gerbang melanggar hak azasi orang. Penetapan tersangka ini yang sedang diuji karena ada beberapa yang kami anggap melanggar azas-azas hukum acara pidana," ujar Aristo.


"Pak Nyalla, dalam sprindik yang dikeluarkan, belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka," tegasnya. [initial]


 (den/asa)