K-85 Cabut Mandat Hinca Panjaitan Sebagai Plt Ketum PSSI

K-85 Cabut Mandat Hinca Panjaitan Sebagai Plt Ketum PSSI
Hinca Panjaitan (c) Fitri Apriani
- Mayoritas pemilik suara di kongres PSSI yang menamakan diri Kelompok 85 telah memutuskan untuk mencabut mandat Hinca Panjaitan sebagai Plt Ketua Umum (Ketum) PSSI. Hinca dianggap tak mendengar aspirasi dari voters atau pemilik suara.


Sekadar informasi, Hinca diangkat sebagai Plt Ketum PSSI saat Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada 3 Agustus 2016. Kala itu, 82 dari 107 voters menyetujui Hinca sebagai acting presiden PSSI hingga kongres selanjutnya.


Namun, mosi tidak percaya terhadap sosok yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat ini muncul setelah Komite Eksekutif (Exco) PSSI memutuskan tetap menggelar Kongres Pemilihan pada 17 Oktober mendatang di Makassar. Oleh karena itu, Kelompok 85 yang berisi mayoritas voters langsung bereaksi keras.


Sebab sebelumnya, Kelompok 85 menegaskan akan mengikuti rekomendasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang telah memilih Yogyakarta maupun Jakarta sebagai lokasi diselenggarakannya kongres.


"Anggota Voters Kelompok 85 PSSI menarik mandat yang telah diberikan kepada Sdr. Hinca Panjaitan selaku Plt. Ketua Umum PSSI yang kami berikan Mandat pada saat Kongres PSSI Tgl 3 Agustus 2016 di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara," ujar Kelompok 85 melalui rilis yang diterima oleh Bola.net, Jumat (14/10).


"Bahwa sdr. Hinca Panjaitan sudah tidak mau mendengar lagi saran dan Rekomendasi dari Anggota voter Pok 85 PSSI dan Rekomendasi Pemerintah/Menpora. Sdr Hinca Panjaitan sudah bertindak atas nama Organisasi PSSI tapi sudah tidak mendengar saran dan masukan kami sebagai pemilik suara sah Anggota PSSI yang berjumlah 92 voter Anggota PSSI," jelasnya. [initial]


 (fit/asa)