
Bola.net - - Mantan pelaksana tugas (plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditahan oleh Satgas Anti Mafia Bola.
Jokdri sendiri sudah beberapa kali diperiksa oleh Satgas Anti Mafia Bola. Ia ditetapkan sebagai tersangka untuk perusakan barang bukti pengaturan skor yang tengah ditangani oleh Satgas Anti Mafia Bola.
Sejak pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WIB, Joko Driyono kembal diperiksa di Mabes Polri, Jakarta. Penyidikan ini memakan waktu sekitar lima jam karena pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di PSSI selesai pada pukul 14.00 WIB.
Advertisement
Setelah pemeriksaan itu selesai, pihak Satgas Antimafia Bola memutuskan untuk resmi menahan Jokdri. "Pada hari ini tanggal 25 Maret 2019 saudara JD telah hadir dilakukan pemeriksaan. Kemudian penyidik melakukan gelar perkara pukul 14.00 WIB dan melakukan penahanan terhadap saudara Joko Driyono," ujar Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Simak detail penahanan Joko Driyono selengkapnya di bawah ini.
Sudah Cukup Bukti
Hendro mengatakan, penahanan dilakukan dengan pertimbangan bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap Jokdri telah selesai. Karena itu, Satgas Antimafia Bola tak punya alasan untuk tidak menahan Jokdri.
Penahanan terus terkait kasus pencurian serta perusakan dan penghilangan barang bukti terkait kasus pengaturan skor yang tengah ditangani penyidik di Kantor Komdis PSSI. Dalam hal ini, dia dijerat Pasal 363, Pasal 233, dan Pasal 235 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini tanggal 25 Maret 2019 sampai 13 April 2019," tuturnya.
Kasus Pengaturan Skor
Joko Driyono sendiri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor pada hari Kamis, 14 Februari 2019 kemarin.
Jokdri diduga telah memerintahkan 3 tersangka, yaitu Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI) untuk mengambil dan merusak barang bukti di kantor Komdis PSSI yang sudah dipasangi garis polisi.
Penetapan tersangka Jokdri ini dilakukan oleh Satgas Antimafia Bola setelah melakukan razia di apartemen milik Jokdri.
Sumber: liputan6.com
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 22 Maret 2019 19:39
-
Tim Nasional 22 Maret 2019 13:40
Ezra Walian Tak Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Reaksi PSSI
-
Tim Nasional 21 Maret 2019 17:55
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 05:57
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 05:50
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 05:23
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 05:11
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 04:48
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 04:41
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...