Johar Lin Eng Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Johar Lin Eng Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Johar Lin Eng (tengah) (c) Bola.com/Abdi Satria

Bola.net - - Johar Lin Eng terancam kurungan lima tahun penjara. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu dikenai pasal berlapis.

Petugas gabungan Satgas Anti Mafia Bola dan Polda Metro Jaya menciduk Johar di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2018). Johar ditangkap sesaat setelah mendarat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memamparkan bahwa Johar dapat dikenai tiga pasal sekaligus. Pertama, Pasal 378 KUHP mengenai tindak pidana penipuan.

Kemudian, tindakan Johar juga menyinggung Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penggelapan. Lalu terakhir, terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.

"(Johar dikenakan Pasal) penipuan, penggelapan, dan juga suap. (Ancamannya) lima tahun ke atas," ujar Argo.

Silakan baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 2 halaman

Dalami Peran

Untuk saat ini, kata Argo, pihaknya akan lebih dulu mendalami peran Johar dalam kasus pengaturan skor. Tim penyidik akan memeriksa Johar terkait motifnya.

"Kami sedang mendalami tersangka J ini perannya apa, motifnya apa, serta hubungan dengan pelaku lain apa. Semua masih pendalaman oleh penyidik," imbuh Argo.

2 dari 2 halaman

Berita Video


Berita video statistik Brighton vs Arsenal pada laga pekan ke-19 Premier League 2018-2019, Kamis (27/12/2018).