Jakarta PSBB, Gelandang Bhayangkara FC Isi Waktu dengan Minum Kopi

Jakarta PSBB, Gelandang Bhayangkara FC Isi Waktu dengan Minum Kopi
Gelandang Bhayangkara FC, Muhammad Hargianto, berebut bola dengan pemain Mitra Kukar, Atep, pada laga Piala Presiden 2019 di Stadion Patriot, Jawa Barat, Senin (11/03). (c) Bola.com/M Iqbal Ichsan

Bola.net - DKI Jakarta telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per 10 April 2020. Langkah itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Dengan demikian, maka sejumlah kegiatan dan aktivitas di ibu kota akan dibatasi. Di antaranya, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di fasilitas umum, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan sosial serta budaya.

Penerapan PSBB di Jakarta ditanggapi oleh gelandang Bhayangkara FC, Muhammad Hargianto. Pesepakbola berusia 23 tahun ini memang tinggal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kalau itu untuk kebaikan bersama jadi dijalani saja. Kalau dibilang ada pengaruhnya ya pasti ada. Tapi ini kan buat kebaikan bersama jadi harus kita jalani," ujar Hargianto.

"Kalau dibilang bosan ya bosan, tapi kita lupain sambil ngopi saja lah. Yang penting pada sehat. Sekarang kita cuma bisa berdoa dan berharap corona cepat hilang. Liga jalan lagi, sudah kangen juga soalnya," katanya menambahkan.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters

1 dari 1 halaman

Ambil Hikmah

Hargianto pun mengaku mengambil sisi positif dari pandemi virus corona. Ia kini memiliki waktu lebih banyak bersama keluarga.

"Sekarang bisa bantu-bantu istri masak, ya paling ngulek-ngulek sambel. Ada hikmahnya juga, jadi lebih banyak sama istri kan di rumah terus. Biasanya, kan kalau liga mulai latihan tanding, latihan tanding," imbuhnya.

Adapun bagi warga yang melanggar aturan penerapan PSBB dapat dikenakan sanksi pidana hukuman penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp 100 juta. Mereka yang melanggar dapat dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP.

(Bola.net/Fitri Apriani)