IPW Harap Sultan Tolak Lanjutan Gelaran Shopee Liga 1 2020 di Yogyakarta

IPW Harap Sultan Tolak Lanjutan Gelaran Shopee Liga 1 2020 di Yogyakarta
Shopee Liga 1 2020 (c) Liputan6.com/Johan Tallo

Bola.net - Indonesia Police Watch (IPW) kembali mengungkapkan ketidaksetujuan mereka ihwal gelaran lanjutan Shopee Liga 1 musim 2020. Kali ini, mereka meminta agar Sultan Hamengkubuwono X tak mengizinkan wilayahnya dijadikan lokasi pertandingan lanjutan kompetisi musim 2020.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, meminta agar Sultan bersikap tegas dan melarang pelaksanaan lanjutan Shopee Liga 1 2020 digelar di Yogyakarta. Pasalnya, menurut Neta, hal tersebut berpotensi menjadikan Yogya sebagai klaster baru Covid 19.

Saat ini, persebaran Covid-19 di Yogyakarta pun sedang menunjukkan peningkatan. Tercatat ada 461 orang dinyatakan positif pada 14 September 2020. Dan melonjak di 23 September menjadi 2.312 yang dinyatakan positif.

"Untuk itu, IPW mengimbau Sultan dan warga Jogja agar menolak even itu dan menolak klub-klub Liga 1 menjadikan Jogja sebagai homebase," kata Neta dalam rilis yang didapat redaksi Bola.net.

Sebelumnya, ada sejumlah klub Liga 1 yang menjadikan area Yogyakarta sebagai homebase mereka pada lanjutan kompetisi musim ini. Mereka adalah Bali United, Persiraja Banda Aceh, Persija Jakarta, Barito Putera, Borneo FC, dan PSM Makassar.

"Kedatangan para pemain dan ofisial tentunya berpotensi tinggi membawa virus Covid-19, kendati tanpa gejala," tuturnya.

Simak artikel selengkapnya di bawah ini.

1 dari 2 halaman

Pertanyakan PSSI dan LIB

Pertanyakan PSSI dan LIB

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (c) Bola.net/Fitri Apriani

Lebih lanjut, Neta melontarkan sejumlah pertanyaan soal bakal digelarnya sebagian besar laga di kawasan Yogyakarta. Salah satunya, adalah siapa yang menjamin bahwa klub-klub yang akan bertanding di Yogyakarta tidak membawa virus Covid-19.

"Siapa yang menjamin para suporter mereka tidak akan datang ke Jogja? Jika akibat Liga 1 itu Yogya menjadi klaster baru Covid 19, siapa yang harus bertanggung jawab?" tukasnya.

"Apakah PSSI dan LIB mampu menjalankan semua syarat-syarat protokol kesehatan Covid-19" ia menambahkan.

2 dari 2 halaman

Tiru Ridwan Kamil

Tiru Ridwan Kamil

Ridwan Kamil (c) kapanlagi.com

Neta menambahkan, seyogianya Sultan Hamengkubuwono X bisa mencontoh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang melarang warga Jakarta masuk ke Bandung. Hal ini dilakukan agar semaksimal mungkin mencegah pergerakan masyarakat antarkota demi mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

"Sultan perlu menegaskan kepada Polri dan PSSI bahwa angka penyebaran virus Covid 19 di Yogya pada bulan September 2020 wajib dijadikan kewaspadaan. Walaupun Yogya bukan termasuk zona merah, tapi secara epidemiologis wilayah DIY adalah wilayah yang padat dan tidak tepisahkan," paparnya.

"Daripada Yogya menciptakan klaster-klaster baru dari para pemain dan ofisial klub peserta Shopee Liga 1 2020, lebih bagus, sejak awal, warga dan Gubernur Yogya memberi ultimatum untuk menolak kedatangan semua klub dan menolak adanya pertandingan sepakbola di wilayahnya.

(Bola.net/Dendy Gandakusumah)