Ini Syarat Calon Ketum PSSI dan Exco PSSI

Ini Syarat Calon Ketum PSSI dan Exco PSSI
PSSI
Bola.net - Ketua Komite Pemilihan sekaligus spokes person Komite Pemilihan, Dhimam Abror Djuraid, menerangkan persyaratan menjadi Ketua Umum dan Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Yakni, dikatakannya, semua tertuang dalam time line dan prosedur dan pasal 34 ayat (4) Statuta PSSI.

Rinciannya, anggota Komite Eksekutif harus sudah berusia lebih dari 30 tahun, mereka harus telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu Tindak Pidana serta berdomisili di wilayah Indonesia.

"Calon Exco juga harus diusulkan oleh anggota PSSI, yang berjumlah 782 sesuai dengan hasil Kongres tahunan PSSI 2015," terangnya.

Dhimam Abror ditunjuk sebagai Ketua Komite pada rapat perdana Komite Pemilihan selang tiga hari usai Kongres Tahunan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Rapat Komite Pemilihan yang diketuai Dhimam Abror, beranggotakan Hidayat, Agus Santoso, Maurice Tuguis, Ferdinand Hindiarto, Dwi Irianto, Max Boboy dan dr. Wardi Ashari Siagian. Hanya Ashari Rangkuti, anggota yang berhalangan hadir.

"Ashari Rangkuti dipastikan ke depan akan berhalangan tetap dalam Rapat-Rapat Komite Pemilihan karena yang bersangkutan aktif sebagai anggota Komisi Banding PSSI," tuturnya.

Terkait keanggotaan Komite Pemilihan yang berasal dari berbagai daerah,  Dhimam Abror menegaskan, Komite Pemilihan bukan pelaksana teknis.

"Kami ini ibarat komisioner KPU yang bekerja berdasarkan electoral code dan statuta PSSI. Pelayanan administratif akan di back up full oleh ke-Sekjenan PSSI," pungkasnya. (esa/dzi)