
Bola.net - Cholid Ghoromah menjelaskan ihwal gugatan yang dilakukan Persebaya 1927 -dan beberapa pihak lain- melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Menurut Direktur Utama PT Persebaya Indonesia ini, gugatan tersebut terkait pelanggaran yang dilakukan PSSI sejak sebelum pelaksanaan Kongres Luar Biasa di Hotel Borobudur, 17 Maret 2013 silam.
"Kita persoalkan pencopotan Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz yang tak sesuai aturan. Kita juga permasalahkan pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Borobudur setahun kemarin," ujar Cholid, pada Bola.net.
"Selain itu, kita juga ajukan gugatan terkait pengangkatan lagi empat orang anggota Komite Eksekutif yang terhukum dan pemberhentian enam anggota Komite Eksekutif lainnya," sambung Cholid.
Sebelumnya, Arema Indonesia -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media badan yang bermarkas di Swiss tersebut, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS. (faw/dzi)
"Kita persoalkan pencopotan Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz yang tak sesuai aturan. Kita juga permasalahkan pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Borobudur setahun kemarin," ujar Cholid, pada Bola.net.
"Selain itu, kita juga ajukan gugatan terkait pengangkatan lagi empat orang anggota Komite Eksekutif yang terhukum dan pemberhentian enam anggota Komite Eksekutif lainnya," sambung Cholid.
Sebelumnya, Arema Indonesia -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media badan yang bermarkas di Swiss tersebut, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS. (faw/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 13 Maret 2014 21:23
-
Bola Indonesia 13 Maret 2014 21:17
-
Bola Indonesia 13 Maret 2014 20:57
-
Bola Indonesia 13 Maret 2014 19:46
Jakmania Berharap Stadion Patriot Jadi Home Base Kedua Persija
-
Bola Indonesia 13 Maret 2014 19:29
LATEST UPDATE
-
Otomotif 21 Maret 2025 17:32
-
Bola Indonesia 21 Maret 2025 16:47
-
Tim Nasional 21 Maret 2025 16:39
-
Liga Inggris 21 Maret 2025 16:30
-
Otomotif 21 Maret 2025 16:27
-
Tim Nasional 21 Maret 2025 16:23
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...