Ini Hasil RDPU PSSI dengan Komisi X DPR RI

Ini Hasil RDPU PSSI dengan Komisi X DPR RI
(c) PSSI
- PSSI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5). Pertemuan tersebut telah menghasilkan tujuh poin penting.


Rapat sendiri dihadiri oleh Acting President PSSI Hinca Panjaitan, Wakil Ketua Umum PSSI Erwin Dwi Budiawan, dan beberapa anggota Komite Eksekutif (Exco). Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya.


Berikut tujuh poin penting hasil RDPU PSSI dengan Komisi X DPR RI:


1. Komisi X DPR-RI mengapresiasi terhadap keputusan FIFA yang telah mencabut sanksi terhadap PSSI


2. Komisi X DPR-RI mengapresiasi penjelasan PSSI tentang program kerja, pembenahan internal, dan langkah-langkah untuk memutar kompetisi sepakbola nasional pasca dicabutnya pembekuan/sanksi oleh Pemerintah dan FIFA.


3. Komisi X DPR-RI mendukung langkah-langkah PSSI dalam menjalankan program prioritas persepakbolaan nasional sebagaimana tercantum dalam acuan kerja yang direkomendasikan oleh FIFA pada surat tertanggal 13 Mei 2016, yaitu:


a. Memperbaiki hubungan dengan pemain. PSSI dan APPI akan menetapkan standar kontrak bagi pemain sekaligus menyiapkan asuransi.


b. Memperbaiki statuta PSSI sesuai dengan standar statuta FIFA. Sekaligus berkomunikasi dengan pemerintah terkait dengan kesepatakan yang bisa dijalankan bersama.


c. Meninjau Indonesia Super League (ISL) sebagai kompetisi resmi PSSI, sekaligus mengkaji status Torabika Soccer Championship (TSC) dalam Kongres PSSI, 1 Juni 2016 mendatang.


d. Mempersiapkan tim nasional Indonesia untuk mengikuti beberapa agenda FIFA yang terdekat seperti Piala AFF 2016, Sea Games 2017, dan Asian Games 2018.


e. Pengembangan infrastruktur persepakbolaan nasional berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memajukan sepak bola nasional.


4. Agar sepakbola nasional dapat segera bangkit kembali dan mengharumkan nama bangsa, Komisi X DPR-RI meminta PSSI untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi kepada para pemangku kepentingan sepakbola nasional termasuk dengan pemerintah dan klub-klub sepakbola Indonesia.


5. Komisi X DPR-RI akan menyampaikan kepada Pemerintah agar kebijakan terhadap PSSI (pemberian sanksi) seperti SK Menpora 01307 tidak terulang kembali, mengingat dampak terhadap terhentinya aktifitas sepakbola menimbulkan kerugian pada pembinaan dan prestasi persepakbolaan nasional.


6. Komisi X DPR-RI akan menyampaikan aspirasi yang berkembang dalam RDPU dengan PSSI hari ini, termasuk adanya permintaan dukungan anggaran dalam pembinaan Tim Nasional terkait dengan poin 2 d, pada Rapat Kerja dengan Menpora RI selanjutnya.


7. Dengan dicabutnya pembekuan/sanksi oleh Pemerintah dan FIFA, Komisi X DPR-RI meminta PSSI ke depan dapat lebih profesional, akuntabel dan berprestasi. [initial]


 (bola/pra)