Ini Alasan DPR-RI Batalkan Rapat Kerja dengan Menpora

Ini Alasan DPR-RI Batalkan Rapat Kerja dengan Menpora
Menpora Imam Nahrawi batal bertemu DPR-RI (c) Merdeka.com
Bola.net - Rapat kerja (Raker) antara Komisi X DPR-RI dan Menpora Imam Nahrawi batal digelar di Gedung DPR RI, Rabu (24/6) siang. Hal tersebut, karena Menpora dinilai tidak mempunyai niat baik dan mengabaikan hasil keputusan Raker sebelumnya.

Kesimpulan Raker Komisi X dan Menpora Imam pada tanggal 10 Juni lalu, yakni Menpora bertemu PSSI paling lambat tanggal 23 Juni 2015 untuk membicarakan penyelenggaraan kompetisi dalam menghidupkan sepak bola Indonesia dan langkah-langkah strategis untuk mengakhiri sanksi FIFA.

Namun, Menpora malah melakukan tindakan aneh dan mengecewakan banyak pihak terutama masyarakat sepakbola. Menpora justru mengundang Ketua Umum PSSI 2011-2015 Djohar Arifin, bukan La Nyalla Mahmud Mattalitti.

"Karena itu, kita batalkan Raker dengan Menpora usai rapat internal pukul 12.00 WIB. Raker sendiri seharusnya dimulai pukul 1 siang," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Ridwan Hisjam.

Ridwan menambahkan, berdasarkan pasal 98 ayat 6 UU no 17 tahun 2014 Jo UU no 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menyatakan bahwa keputusan dan kesimpulan Raker komisi atau gabungan komisi bersifat mengikat antara DPR dan Pemerintah serta wajib dilaksanakan Pemerintah.

"Kita anggap Menpora tidak memiliki niat baik dan mengabaikan Raker yang kita lakukan bersama pada tanggal 10 Juni 2015 lalu. Kita kecewa hingga batas waktu yang ditentukan pada tanggal 23 Juni 2015, Menpora tidak melakukan pertemuan dengan PSSI hasil KLB Surabaya 2015 yang diakui FIFA dan berdasarkan hasil penetapan PTUN Jakarta No 91/G/2015/PTUN. JKT tanggal 25 Mei yang menunda keberlakuan SK Menpora RI No 01307 tahun 2015 yang harus dipatuhi oleh semua pihak," tambah Ridwan.

Dilanjutkannya, bahwa setelah membatalkan Raker dengan Menpora hari ini, Komisi X langsung melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan DPR RI untuk menanyakan perkembangan surat pimpinan DPR RI kepada Presiden RI nomor PW/08304/DPR-RI/V/2015 tanggal 28 Mei 2015 yang meminta Presiden untuk memerintahkan Menpora segera mengakhiri permasalahan sepak bolanasional.

"Kita akan terus mendesak Menpora untuk melaksanakan keputusan raker pada 5 Februari, 6 April, dan 10 Juni kemarin. Apabila tidak dilaksanakan Komisi X akan mempertimbangkan persetujuan terkait pembahasan RAPBN TA 2016 yang diajukan Menpora," pungkasnya. [initial]

 (esa/pra)