Ihwal Tindakan Oknum Suporter Persija dan Persib, Menpora Pasrah kepada Kepolisian

Ihwal Tindakan Oknum Suporter Persija dan Persib, Menpora Pasrah kepada Kepolisian
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali (kiri) bertemu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2021). (c) Dok Kemenpora

Bola.net - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Zainuddin Amali menyesalkan tindakan oknum suporter Persija Jakarta dan Persib Bandung usai pertandingan final Piala Menpora 2021.

Oknum pendukung Persija dilaporkan melakukan perayaan berlebihan dengan membuat kerumunan di Bundaran Hotel Indonesia. Sementara oknum suporter Persib diduga melakukan perusakan.

"Kami dapatkan kabar euforia berlebihan dari para pendukung ternyata sikap yang sangat fanatik tentu menurut kami berlebihan," kata Zainuddin Amali dalam sesi jumpa pers, Senin (26/04/2021)

"Kalau Persija berkumpul di jalan-jalan dengan bawa bendera dan lain sebagainya, kalau Persib ditandai dengan kemarahan kepada kekalahan timnya. Saya dengar mes Persib terkena dampak, dilempari dan sebagainya," sambungnya.

Padahal, dari awal pihaknya bersama PSSI sudah mewanti-wanti agar apapun hasil Piala Menpora disikapi secara dewasa. Namun, kenyataannya masih ada pelanggaran yang dilakukan oknum suporter.

Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Pasrah kepada Pihak Kepolisian

Namun, yang terjadi di Bandung maupun Jakarta di luar jangkauan Kemenpora maupun PSSI. Sehingga, pihaknya meminta bantuan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

"Saya minta kepada kita semua untuk mencari apa penyebabnya dan yang paling punya kewenangan adalah teman-teman dari kepolisian yang walau sudah bekerja luar biasa ternyata ada kerumunan itu," jelas Zainuddin.

"Karena ini ranah kepolisian maka tentu saya akan minta tolong kepada pihak kepolisian untuk melihat siapa yang memulai dan jadi pelajaran. kalau ada pelanggaran hukum maka itu ranah kepolisian," pungkasnya.

(Bola.net/Fitri Apriani)