Ihwal Tim Ad-Hoc, Kemenpora Enggan Begitu Saja Patuhi 'Perintah' Exco FIFA

Ihwal Tim Ad-Hoc, Kemenpora Enggan Begitu Saja Patuhi 'Perintah' Exco FIFA
Gatot S Dewa Broto (c) ist
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)  merespon keputusan rapat Komite Eksekutif FIFA, 3 Desember 2015, tentang pembentukan Komite Ad-Hoc dalam pembenahan sepakbola Indonesia. Kemenpora mengisyaratkan tak mau begitu saja mengikuti 'perintah' FIFA tersebut.


"Kecuali dari media, saya belum dapat info lengkapnya," ujar Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.


"Yang pasti, pemerintah Indonesia tak bisa dipaksa seperti itu. Pasalnya, sampai detik ini, kami belum menerima TOR Komite Ad-Hoc," sambungnya.


Sebelumnya, pada rapat mereka, Komite Eksekutif FIFA menghasilkan sejumlah keputusan, termasuk mengenai masalah sepakbola di Indonesia. Pada putusannya, Komite Eksekutif FIFA menyepakati rekomendasi untuk membentuk sebuah komite adhoc dalam reformasi PSSI. Dalam komite tersebut, menurut FIFA, harus ada perwakilan pemerintah.


Lebih lanjut, Gatot menyebut bahwa jika TOR mengenai Komite Ad-Hoc ini sudah mereka terima, tak otomatis mereka akan ikut serta. Mereka akan lebih dulu mencermati ketentuan-ketentuan dalam TOR itu.


"Apakah sesuai tujuan pemerintah dalam mereformasi PSSI atau tidak? Jika tidak, ya bye-bye," tandasnya. (den/dzi)