Ihwal Putusan Mahkamah Agung, Ini Kata Arema Cronus

Ihwal Putusan Mahkamah Agung, Ini Kata Arema Cronus
Sudarmaji (c) Wearemania
- Arema Cronus menyambut gembira putusan Mahkamah Agung yang menolak upaya kasasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Klub berlogo kepala singa dalam perisai ini juga berharap pihak Kemenpora mencabut sanksi pembekuan PSSI.


"Tiga kali proses hukum hasilnya, memenangkan PSSI," ujar Media Officer Arema Cronus, Sudarmaji, pada .


"Karena itu, cukup sudah kekuatan hukum mendorong agar Surat Keputusan pembekuan PSSI segera dicabut dan PSSI kembali aktif," sambungnya.


Sebelumnya, muncul kabar bahwa Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Kemenpora. Kasasi ini diajukan untuk meninjau kembali putusan yang dikeluarkan dua pengadilan, yakni Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan banding PSSI atas Kemenpora.


Kabar ini menyebut bahwa dalam keputusan yang diambil pada Senin (07/03), majelis hakim yang terdiri dari Hary Djatmiko, Irfan Fachrudin, dan Yulius menolak kasasi yang diajukan Kemenpora.


Sementara itu, Sudarmaji juga meminta Menpora tak ragu untuk mencabut sanksi PSSI. Pasalnya, tak ada yang menang atau kalah dalam masalah sepakbola ini.


"Menpora tetap bisa jadi partner membangun sepakbola lebih baik. Menpora tak perlu kehilangan muka menpora untuk mencabutnya karena pencabutan juga sudah dibarengi dengan hasil tiga proses hukum yang telah berjalan," tandasnya. [initial]


 (den/asa)