Ihwal Nama Persebaya, Arek Bonek 1927 Peringatkan Persebaya United

Ihwal Nama Persebaya, Arek Bonek 1927 Peringatkan Persebaya United
Koreo dari Arek Bonek 1927 (c) @kemerdekaan2015
Bola.net - Arek Bonek 1927 tak ingin nama Persebaya digunakan oleh pihak-pihak yang tak berhak. Karenanya, mereka meminta Persebaya United tak lagi menggunakan nama dan logo Persebaya.

"Kami mengingatkan pada Persebaya United," ujar Presidium Arek Bonek 1927, Andi Peci.

"Kami juga meminta agar mereka segera tak lagi memakai nama dan logo Persebaya," sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan pihak yang berhak menggunakan nama dan logo Persebaya asli, adalah PT Persebaya Indonesia. Keputusan tersebut itu ditegaskan dalam sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Senin (21/09) lalu.

Menurut Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Dirjen KI, Agung Damarsasongko, sertifikat merek bersifat konstitusi. Oleh karena itu, sertifikat tersebut langsung berlaku ketika disahkan.

"Pemilik sertifikat itu berhak atas merek yang didaftarkan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang, Regulasi mengenai merek telah diatur dalam UU No 15 / 2001," ujarnya. [initial]

 (den/asa)