Ihwal Larangan Official Training Arema FC, Ini Penjelasan Kepolisian

Ihwal Larangan Official Training Arema FC, Ini Penjelasan Kepolisian
Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi, Rudi Setiawan. (c) Mustopa

Bola.net - - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memberikan penjelasan mengenai larangan uji coba lapangan Stadion Gelora Bung Tomo untuk tim Arema FC. Larangan tersebut berdasarkan surat bernomor B/1823/V/PAM.3.3/2018/Bagops.

Padahal sedianya tim tamu mendapat jatah untuk uji coba lapangan sehari sebelum pertandingan berlangsung. Hal itu merujuk pada regulasi Liga yang mewajibkan tim tuan rumah menyiapkan latihan resmi di stadion.

Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi, Rudi Setiawan mengatakan, langkah itu diambil untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan. Namun ia menyadari bahwa kebijakannya akan bertolak belakang dengan regulasi kompetisi.

"Saya yang bertanggung jawab terhadap keamanan, tentunya pasti ada dua kubu, dari sudut pengamanan sama sudut manajemen, pasti beda," ungkap Rudi dalam sesi jumpa pers.

"Manajemen mungkin bilang lho kenapa kita gak bisa latihan, kita harus latihan dan coba lapangan. Sedangkan saya mengatakan bagaimana mau latihan di sana, keadaannya tidak aman," sambungnya.

Lebih lanjut Rudi menegaskan bahwa larangan tersebut murni karena alasan keamanan. Sebab jika memaksa berlatih di Stadion Gelora Bung Tomo, kemungkinan Arema FC tidak bisa menjalankan pertandingan sesuai rencananya.

"Saya melarang justru untuk keamanan dan kenyamanan para pemain. Kalau sempat latihan sore ini besok gak jadi main, lebih baik latihan di tempat lain," pungkasnya.