Hukuman Berat Komdis PSSI Untuk Marcel Sacramento dan Manahati

Hukuman Berat Komdis PSSI Untuk Marcel Sacramento dan Manahati
Marcel Sacramento (c) Piala Presiden 2017 Facebook

Bola.net - - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi berat bagi penyerang Semen Padang, Marcel Sacramento dan bek PS TNI, Manahati Lestusen. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Komdis menggelar sidang pada hari Kamis (25/5/2017).

Sacramento mendapat sanksi larangan bertanding sebanyak enam kali dan denda sebesar Rp. 20 juta. Dia didakwa melakukan protes berlebihan terhadap Wasit saat timnya berhadapan dengan Bhayangkara FC pada pekan ketujuh Liga 1 di Stadion Patriot, Bekasi, Sabtu (20/5/2017).

Sementara Manahati mendapat sanksi larangan bermain sebanyak tiga kali dan denda Rp. 10 juta. Dia terbukti mencekik pemain PSM Makassar, Marc Anthony Klok saat timnya bentrok dengan Juku Eja pada lanjutan Liga 1 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (15/5/2017).

Sanksi larangan bermain sebanyak dua kali dan denda Rp. 10 juta juga diberikan kepada pemain Mojokerto Putra, Indra Setiawan. Dia dinilai dengan sengaja mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai pemain Persik Kediri, Febly Gushendra.

Selain itu, Manajer PSBK Kota Blitar, Yudi Meira dikenakan sanksi larangan masuk ke ruang ganti dan bangku cadangan untuk dua pertandingan dan denda Rp. 10 juta. Komdis menilainya bersalah karena melakukan protes berlebihan terhadap wasit dengan masuk ke dalam lapangan pertandingan.

Lalu, masih ada pula pelanggaran terkait penyalaan flare. Alhasil, panpel Persewangi Banyuwangi dan Persikad Depok didenda Rp. 10 juta.

Komdis kali ini juga panen sanksi denda akibat banyak tim yang mendapat banyak kartu kuning dalam satu laga. Ada belasan tim baik dari Liga 1 dan Liga 2 yang dikenai denda besar karenanya.

Contohnya saja PS TNI dan Sriwijaya FC yang didenda Rp. 28 juta karena timnya dalam satu laga mendapat tujuh kartu kuning. Sementara Persegres Gresik United dan Madura FC didenda Rp. 20 juta karena mengoleksi lima kartu kuning.