
Bola.net - Pelatih penjaga gawang asal klub PS Bangka, Hermansyah, akhirnya mendapatkan ganjaran atas perilaku buruknya.
Yakni, menunjukkan alat vital kepada wasit Supari asal Bandung usai pertandingan PSIS Semarang lawan PS Bangka, dalam lanjutan Divisi Utama versi PT Liga Indonesia (PT LI), di Stadion Jatidiri, Senin (19/8) petang.
Hal tersebut, dilakukan mantan penjaga gawang tim nasional Indonesia di era 1980-hingga 1990-an, sebagai bentuk protes lantaran pertandingan berakhir imbang tanpa gol.
Selain itu, kecewa dengan kinerja petugas keamanan Panpel dan penonton yang terus menghujani bench PS Bangka dengan lemparan-lemparan botol air mineral.
"Hermansyah terbukti sudah berperilaku buruk dengan mencederai fair play dan melanggar dua pasal sekaligus. Yakni, Pasal 58 dan 150 kode disiplin," kata Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca IP Pandjaitan.
"Akibatnya, dia mendapatkan sanksi Rp25 juta dan larangan mendampingi timnya dari bench (bangku cadangan) dan ruang ganti pemain selama enam bulan. Kalau menyaksikan dari tribun penonton, tentu boleh. Selain itu, melatih juga masih boleh," sambungnya.
Dilanjutkan Hinca, dalam mengambil keputusan tersebut, berdasarkan laporan dari media dan panitia pengawas pertandingan. Dengan begitu, Komdis menjatuhi sanksi berdasarkan Pasal 58 dan 150 Kode Disiplin yang berisi menciderai fair play dengan gerakan tubuh.
"Komdis tidak memiliki keharusan untuk mendatangkan atau memanggil pihak terdakwa alias si pelaku. Apalagi, ketika bukti-bukti yang kami miliki sudah lengkap, berdasarkan laporan media, Panpel, investigasi, ataupun rekaman pertandingan," pungkasnya. (esa/dzi)
Yakni, menunjukkan alat vital kepada wasit Supari asal Bandung usai pertandingan PSIS Semarang lawan PS Bangka, dalam lanjutan Divisi Utama versi PT Liga Indonesia (PT LI), di Stadion Jatidiri, Senin (19/8) petang.
Hal tersebut, dilakukan mantan penjaga gawang tim nasional Indonesia di era 1980-hingga 1990-an, sebagai bentuk protes lantaran pertandingan berakhir imbang tanpa gol.
Selain itu, kecewa dengan kinerja petugas keamanan Panpel dan penonton yang terus menghujani bench PS Bangka dengan lemparan-lemparan botol air mineral.
"Hermansyah terbukti sudah berperilaku buruk dengan mencederai fair play dan melanggar dua pasal sekaligus. Yakni, Pasal 58 dan 150 kode disiplin," kata Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca IP Pandjaitan.
"Akibatnya, dia mendapatkan sanksi Rp25 juta dan larangan mendampingi timnya dari bench (bangku cadangan) dan ruang ganti pemain selama enam bulan. Kalau menyaksikan dari tribun penonton, tentu boleh. Selain itu, melatih juga masih boleh," sambungnya.
Dilanjutkan Hinca, dalam mengambil keputusan tersebut, berdasarkan laporan dari media dan panitia pengawas pertandingan. Dengan begitu, Komdis menjatuhi sanksi berdasarkan Pasal 58 dan 150 Kode Disiplin yang berisi menciderai fair play dengan gerakan tubuh.
"Komdis tidak memiliki keharusan untuk mendatangkan atau memanggil pihak terdakwa alias si pelaku. Apalagi, ketika bukti-bukti yang kami miliki sudah lengkap, berdasarkan laporan media, Panpel, investigasi, ataupun rekaman pertandingan," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 31 Juli 2013 21:18
-
Bola Indonesia 6 Juli 2013 00:34
-
Bola Indonesia 5 Juli 2013 21:13
-
Bola Indonesia 4 Juli 2013 23:26
-
Bola Indonesia 4 Juli 2013 19:38
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 25 Maret 2025 23:31
-
Tim Nasional 25 Maret 2025 23:30
-
Tim Nasional 25 Maret 2025 23:19
-
Tim Nasional 25 Maret 2025 23:11
-
Tim Nasional 25 Maret 2025 23:04
-
Tim Nasional 25 Maret 2025 23:03
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratis yang Bisa Diboyong Arsenal di Musi...
- 3 Pemain yang Bisa Dikorbankan MU untuk Dapatkan J...
- AC Milan Incar Pelatih Italia, Ini 7 Kandidatnya
- 8 Manajer yang Belum Pernah Dikalahkan Mikel Artet...
- 7 Manajer yang Berhasil Bangkit dari Keterpurukan
- 5 Mantan Bomber Tajam MU yang Jadi Pelatih, Adakah...
- Paul Pogba Comeback: 5 Klub yang Bisa Jadi Pelabuh...