Hasil Rapat Komite Banding: 7 Ditolak 3 Diterima

Hasil Rapat Komite Banding: 7 Ditolak 3 Diterima
Anggota AK 37 ditolak oleh Komite Banding (c) Fitri Apriani
- Komite Banding Pemilihan PSSI telah menetapkan hasil putusannya. Dari total 10 kandidat yang mengajukan banding, komite telah memutuskan tiga calon diterima dan menolak tujuh kandidat.


Sidang Komite Banding telah dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan pada 17 September 2016. Pertemuan tersebut langsung dihadiri oleh Ketua Komite Banding, Erick Thohir dan anggota Komie Pemilihan Hamid Awaluddin dan Dodik Winarko.


Seperti diketahui, tugas Komite Banding adalah melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Komite Pemilihan PSSI yang diketuai oleh Agum Gumelar, yaitu menerima pengajuan banding dari para calon Ketua Umum (Ketum), Wakil Ketua Umum (Waketum), dan Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang tidak lolos proses verifikasi.


Hasil yang didapat oleh Komite Banding merupakan hasil yang kongrit dan sah sesuai dengan statuta FIFA dan PSSI. Ini juga merupakan forum yang sangat sah dan berdasarkan statuta yang ada.


Berikut hasil lengkap Komite Banding Pemilihan PSSI:


Berikut nama-nama calon yang diterima:

1. Sarman, sebagai calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum.

2. Cheppy T Wartono, sebagai calon anggota komite eksekutif.

3. Yesayas Oktavianus, sebagai calon anggota komite eksekutif.


Berikut nama-nama calon yang ditolak :

1. Eddy Sofyan

2. Arief Putra Wicaksono

3. Joseph Erwiantoro

4. Rhandie Arindra Ferdian

5. Apung Widadi

6. Richard Achmad Supriyanto

7. Edy Nurinda

[initial] (fit/asa)