Hasil KLB PSSI di Ancol

Hasil KLB PSSI di Ancol
Kongres Luar Biasa PSSI (c) Fitri Apriani

Bola.net - PSSI telah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/7/2019) malam. Tiga agenda telah disahkan pada kongres tersebut.

Tiga agenda yang telah disahkan di KLB PSSI tersebut adalah revisi statuta, revisi kode pemilihan PSSI, serta penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).

Untuk revisi statuta, ada beberapa poin yang direvisi, seperti sepak bola wanita. Poin lainnya soal Komite Independen, yang di statuta lama tidak ada KP dan KBP.

Selanjutnya adalah area independensi. Komite Independen tidak boleh memiliki hubungan dengan Komite Eksekutif (Exco), anggota PSSI, dan klub.

Selain itu, yakni terkait masa jabatan Exco yang tidak boleh lebih dari tiga kali dijabat, baik secara berturut-turut maupun tidak. Terakhir, adanya penggabungan pasal, seperti pasal terkait pemilihan, dan pasal terkait berhalangannya ketua umum (ketum).

"Adanya prosedur untuk melakukan integrity check bagi seluruh kandidat Exco dari FIFA dan AFC pemeriksaan integritas harus dilakukan sebagi salah satu persyaratan mengajukan diri sebagai Exco," ujar Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria.

Sementara untuk revisi kode pemilihan, KLB telah memutuskan bahwa KP akan diisi oleh ketua, wakil ketua, dan lima anggota. Sementara itu, KBP dihuni oleh ketua, wakil ketua, dan tiga anggota.

"Untuk Komite Pemilihan masa jabatan empat tahun yaitu 2019-2023," imbuh Tisha.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Struktur KP dan KBP

Komite Pemilihan (KP)

Ketua: Syarif Bastaman

Wakil Ketua: Harbiansyah Hanafian

Anggot: Irawadi D. Hanafie, Budiman Dalimunthe, Maurice Tuguis, Soedarmaji dan Rocky Babena.

Komite Banding Pemilihan (KBP)

Ketua: Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing

Wakil Ketua: Djoko Tetuko

Anggota: Ponaryo Astaman, M. Nigara, dan Alfis Primatra.