
Bola.net - Persidangan sengketa informasi publik antara Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), kembali berlanjut di KIP (Komisi Informasi Pusat), Jakarta Pusat, Senin (24/11) siang.
Sidang yang tercatat memasuki gelaran kelima tersebut, giliran pihak termohon (PSSI) menyampaikan keterangan dari saksi ahli yang sudah ditunjuk. Yakni, Ahli Hukum Keuangan Negara dari Universitas Indonesia (UI), Dian Puji Simatupang.
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangribuan, mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan guna melakukan counter attack dari empat persidangan sebelumnya.
"UI itu-kan, terkenal dengan kajian publiknya. Selain itu, netral, resmi ada tugas kerja dan sesuai bidang keilmuannya. Yang terpenting, tidak asal bicara seperti robot," ujar Aristo Pangribuan.
Dalam kesempatan tersebut, dilanjutkan Aristo, jika pihaknya sama sekali tidak berkewajiban melaporkan keuangan. Sebab, hal tersebut hanya berlaku di dalam Kongres PSSI.
Karena itu, apa yang ditempuh Helmy Atmaja dan Rifqi Azmi, yang mengklaim sebagai perwakilan para suporter (pemohon/FDSI) dan menuntut PSSI transparan dalam keuangan, tidak tepat dan keliru.
"Kalau cerdas, mereka harusnya berjuang menjadi anggota atau observer dalam Kongres PSSI. Dari situ, kan mereka bisa mengetahui laporan keuangan PSSI. Atau, bisa juga menanyakan langsung ke anggota-anggota resmi PSSI, di antaranya klub ISL dan Divisi Utama," imbuhnya.
"PSSI sudah lama sekali tidak menerima dana APBN. Kalaupun iya, kewajiban kami terputus di Kementerian (Kemenpora) dan bukan ke publik. Tidak seperti tudingan Helmy Atmaja dan Rifqi Azmi. Mereka harus pahami PP Nomor 45. Jika begitu, mereka pasti paham," tuturnya. (esa/dzi)
Sidang yang tercatat memasuki gelaran kelima tersebut, giliran pihak termohon (PSSI) menyampaikan keterangan dari saksi ahli yang sudah ditunjuk. Yakni, Ahli Hukum Keuangan Negara dari Universitas Indonesia (UI), Dian Puji Simatupang.
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangribuan, mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan guna melakukan counter attack dari empat persidangan sebelumnya.
"UI itu-kan, terkenal dengan kajian publiknya. Selain itu, netral, resmi ada tugas kerja dan sesuai bidang keilmuannya. Yang terpenting, tidak asal bicara seperti robot," ujar Aristo Pangribuan.
Dalam kesempatan tersebut, dilanjutkan Aristo, jika pihaknya sama sekali tidak berkewajiban melaporkan keuangan. Sebab, hal tersebut hanya berlaku di dalam Kongres PSSI.
Karena itu, apa yang ditempuh Helmy Atmaja dan Rifqi Azmi, yang mengklaim sebagai perwakilan para suporter (pemohon/FDSI) dan menuntut PSSI transparan dalam keuangan, tidak tepat dan keliru.
"Kalau cerdas, mereka harusnya berjuang menjadi anggota atau observer dalam Kongres PSSI. Dari situ, kan mereka bisa mengetahui laporan keuangan PSSI. Atau, bisa juga menanyakan langsung ke anggota-anggota resmi PSSI, di antaranya klub ISL dan Divisi Utama," imbuhnya.
"PSSI sudah lama sekali tidak menerima dana APBN. Kalaupun iya, kewajiban kami terputus di Kementerian (Kemenpora) dan bukan ke publik. Tidak seperti tudingan Helmy Atmaja dan Rifqi Azmi. Mereka harus pahami PP Nomor 45. Jika begitu, mereka pasti paham," tuturnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 21 November 2014 17:55
-
Bola Indonesia 21 November 2014 09:12
-
Bola Indonesia 20 November 2014 21:48
-
Bola Indonesia 20 November 2014 21:39
-
Bola Indonesia 20 November 2014 19:30
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 22 Maret 2025 08:41
-
Bola Indonesia 22 Maret 2025 07:53
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:44
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:42
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:29
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 07:15
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...