Gugatan Ihwal Status Badan Publik, PSSI Kembali Kalah

Gugatan Ihwal Status Badan Publik, PSSI Kembali Kalah
Logo Pssi (c) PSSI
Bola.net - PSSI harus kembali menelan malu terkait upaya mereka mengelak disebut badan publik. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak upaya banding federasi sepakbola Indonesia itu.

Pada sidang yang dihelat Rabu (18/02), majelis hakim yang diketuai H. Suwidja SH LLM memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan PSSI. Mereka juga menguatkan keputusan Komisi Informasi Publik (KIP).

Sebelumnya, PSSI mengajukan banding atas putusan KIP yang menyebutkan mereka adalah badan publik dan wajib membuka laporan keuangan mereka. Mereka tak puas dengan keputusan KIP itu.

Sementara itu, perwakilan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI), Helmi Atmaja mengaku senang dengan putusan tersebut. FDSI, pihak yang menuntut keterbukaan informasi PSSI ke KIP, mengaku akan menunggu langkah yang bakal dilakukan PSSI berikutnya.

"Apakah mereka akan melanjutkan banding ke Mahkamah Agung atau mematuhi putusan PN Jakarta Pusat, kami akan menunggu," ujar Helmi pada Bola.net. (den/dzi)