
Bola.net - Gugatan delapan klub ISL kepada PSSI di tolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Legal PSSI, Finantha Rudy.
Gugatan tersebut seiring dengan penilaian beberapa tim ISL bahwa PSSI telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan hasil dari Kongres Bali. Namun dalam perjalanannya, gugatan yang telah diajukan sejak Januari lalu tersebut di tolak oleh PN Jakarta Pusat.
Menurut Rudy, penolakan melanjutkan gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Salah satunya karena dugaan PSSI tidak menjalankan hasil Kongres Bali, tidak terbukti. Selain Pengadilan menilai kasus ini harus diselesaikan dalam tubuh organisasi itu sendiri.
"Persidangannya dalam perkara bernomor 524, sudah berjalan sejak Januari lalu. Setelah ada jawaban, replik, juga duplik, hari ini kita mendapat putusan yang intinya menyebut bahwa PN Jakarta Pusat menolak melanjutkan gugatan tersebut," jelas Rudy.
Ditambahkan oleh Rudy bahwa dalam statuta PSSI pasal 69 dan 70, hal itu sendiri sudah diatur.
"Berdasarkan statuta PSSI pasal 69 itu pula, PN menyatakan tidak berwenang melanjutkan gugatan klub anggota ke pengadilan negara, karena dalam statuta sengketa administrasi keolahragaan khususnya sepak bola mutlak harus diselesaikan di PSSI."
"Sementara itu, pasal 70 statuta PSSI menyatakan bahwa yurisdiksi permasalahan sengketa ada di CAS, sehingga ini bukan yurisdiksinya PN."
Setelah resmi memberhentikan gugatan dari klub-klub ISL. PSSI, dikatakan oleh Rudy tidak akan mengajukan tuntutan balik kepada klub.
"PSSI tidak akan tuntut balik. Ini proses rekonsiliasi, tidak terpikir serang-menyerang ke pengadilan, kecuali terhadap hal-hal yang perlu dilakukan," ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa pada bulan Januari lalu delapan klub ISL yaitu Persipura Jayapura, Sriwijaya FC, Persela Lamongan, Deltras Sidoarjo, Pelita Jaya, Arema Indonesia, Persisam Samarinda dan Persiba Balikpapan, mengugat PSSI dengan tuduhan telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan Kongres Bali. Dalam tuntutan itu, PSSI diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 41 triliun. (bola/dzi)
Gugatan tersebut seiring dengan penilaian beberapa tim ISL bahwa PSSI telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan hasil dari Kongres Bali. Namun dalam perjalanannya, gugatan yang telah diajukan sejak Januari lalu tersebut di tolak oleh PN Jakarta Pusat.
Menurut Rudy, penolakan melanjutkan gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Salah satunya karena dugaan PSSI tidak menjalankan hasil Kongres Bali, tidak terbukti. Selain Pengadilan menilai kasus ini harus diselesaikan dalam tubuh organisasi itu sendiri.
"Persidangannya dalam perkara bernomor 524, sudah berjalan sejak Januari lalu. Setelah ada jawaban, replik, juga duplik, hari ini kita mendapat putusan yang intinya menyebut bahwa PN Jakarta Pusat menolak melanjutkan gugatan tersebut," jelas Rudy.
Ditambahkan oleh Rudy bahwa dalam statuta PSSI pasal 69 dan 70, hal itu sendiri sudah diatur.
"Berdasarkan statuta PSSI pasal 69 itu pula, PN menyatakan tidak berwenang melanjutkan gugatan klub anggota ke pengadilan negara, karena dalam statuta sengketa administrasi keolahragaan khususnya sepak bola mutlak harus diselesaikan di PSSI."
"Sementara itu, pasal 70 statuta PSSI menyatakan bahwa yurisdiksi permasalahan sengketa ada di CAS, sehingga ini bukan yurisdiksinya PN."
Setelah resmi memberhentikan gugatan dari klub-klub ISL. PSSI, dikatakan oleh Rudy tidak akan mengajukan tuntutan balik kepada klub.
"PSSI tidak akan tuntut balik. Ini proses rekonsiliasi, tidak terpikir serang-menyerang ke pengadilan, kecuali terhadap hal-hal yang perlu dilakukan," ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa pada bulan Januari lalu delapan klub ISL yaitu Persipura Jayapura, Sriwijaya FC, Persela Lamongan, Deltras Sidoarjo, Pelita Jaya, Arema Indonesia, Persisam Samarinda dan Persiba Balikpapan, mengugat PSSI dengan tuduhan telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan Kongres Bali. Dalam tuntutan itu, PSSI diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 41 triliun. (bola/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 14 Mei 2012 17:09
-
Bola Indonesia 14 Mei 2012 11:00
-
Bola Indonesia 13 Mei 2012 15:41
ISL Review: Persija Jakarta Patahkan Rekor Kandang Persipura
-
Bola Indonesia 12 Mei 2012 13:30
-
Bola Indonesia 12 Mei 2012 09:30
LATEST UPDATE
-
Otomotif 21 Maret 2025 17:32
-
Bola Indonesia 21 Maret 2025 16:47
-
Tim Nasional 21 Maret 2025 16:39
-
Liga Inggris 21 Maret 2025 16:30
-
Otomotif 21 Maret 2025 16:27
-
Tim Nasional 21 Maret 2025 16:23
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...