Gresik United Pasrah Putusan Komdis GTS

Gresik United Pasrah Putusan Komdis GTS
Salah satu aksi suporter Gresik United saat lawan PS TNI. (c) ISC
- Persegres Gresik United hanya bisa pasrah akan keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PT Gelora Trisula Semesta (GTS). Imbas kerusuhan antara pendukung PS TNI dengan Ultras Gresik di Stadion Petrokimia, Laskar Joko Samudro harus membayar denda sebesar Rp 20 juta.


Dalam surat keputusan nomor KD37-02062016, Gresik United. Merujuk kepada pasal 61, pasal 69 dan pasal 70 Kode Disiplin ISC, Gresik United dihukum denda sebesar Rp 10 juta. Selanjutnya, merujuk kepada pasal 10, pasal 69, dan pasal 70 Kode Disiplin ISC, Ultras Gresik mendapat peringatan keras dan denda Rp 10 juta.


Denda tersebut wajib dibayar selambat-lambatnya 7 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh Gresik United. Manajemen Gresik United menyatakan sanksi tersebut sudah adil. Sebab PS TNI juga dikenai denda sebesar Rp 50 juta, dan dua kali away tanpa supporter.


"Kalau hanya Gresik United saja yang dikenai sanksi denda, kami otomatis berteriak. Tapi, setelah ada informasi PS TNI juga dikenai sanksi denda saya kira sudah adil," ucap manajer Gresik United, Bagoes Cahyo Yuwono.


Sementara menurut Sekretaris Persegres, pihaknya hanya menyesalkan tidak adanya banding. "Soal keputusan itu kami menerimanya. Cuma yang tidak adil adalah Komdis ISC melarang adanya banding sesuai pasal 113 yang dikeluarkan oleh Komdis," ucapnya. (faw/dzi)