
Bola.net - Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali berjanji bakal segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Hal tersebut, bertujuan mencari pengurus baru Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Masa kerja yang diberikan kepada kami, hanya lima bulan untuk membenahi tata kelola persepakbolaan nasional. Dengan keterbatasan waktu yang ada, maka kami fokuskan kepada pembenahan organisasi dan kompetisi," terang Ketua Tim Pokja Komunikasi Tim Transisi, Zuhairi Misrawi.
"Itu kami lakukan untuk pembenahan organisasi. Namun mengenai formatnya, masih akan kami bahas. Semoga, ada orang-orang baik yang bersedia menjadi pengurus PSSI yang akan kami bentuk. Nantinya, PSSI akan lebih sehat dan transparan," tuturnya.
Sedangkan perihal pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Pembekuan yang telah dijatuhkan Kemenpora kepada PSSI, dikatakannya lagi, sebenarnya yang dibekukan adalah kepengurusan PSSI di bawah Ketua Umum Djohar Arifin dan bukan La Nyalla Mahmud Mattaliti.
"SK Pembekuan diterbitkan pada 17 April, saat PSSI masih dipimpin Ketua Umum Djohar Arifin Husin. Dengan demikian, otomatis KLB PSSI 18 April yang memilih Ketua Umum La Nyalla Mattaliti tidak diakui," ungkap Zuhairi.
"Karena itu, meski Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan mengabulkan putusan sela atas SK Pembekuan yang diminta PSSI. Kami tetap optimis bakal memenangkan sidang gugatan di PTUN. Mestinya yang mengajukan gugatan itu Djohar Arifin bukan La Nyalla," pungkasnya. (esa/dzi)
"Masa kerja yang diberikan kepada kami, hanya lima bulan untuk membenahi tata kelola persepakbolaan nasional. Dengan keterbatasan waktu yang ada, maka kami fokuskan kepada pembenahan organisasi dan kompetisi," terang Ketua Tim Pokja Komunikasi Tim Transisi, Zuhairi Misrawi.
"Itu kami lakukan untuk pembenahan organisasi. Namun mengenai formatnya, masih akan kami bahas. Semoga, ada orang-orang baik yang bersedia menjadi pengurus PSSI yang akan kami bentuk. Nantinya, PSSI akan lebih sehat dan transparan," tuturnya.
Sedangkan perihal pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Pembekuan yang telah dijatuhkan Kemenpora kepada PSSI, dikatakannya lagi, sebenarnya yang dibekukan adalah kepengurusan PSSI di bawah Ketua Umum Djohar Arifin dan bukan La Nyalla Mahmud Mattaliti.
"SK Pembekuan diterbitkan pada 17 April, saat PSSI masih dipimpin Ketua Umum Djohar Arifin Husin. Dengan demikian, otomatis KLB PSSI 18 April yang memilih Ketua Umum La Nyalla Mattaliti tidak diakui," ungkap Zuhairi.
"Karena itu, meski Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan mengabulkan putusan sela atas SK Pembekuan yang diminta PSSI. Kami tetap optimis bakal memenangkan sidang gugatan di PTUN. Mestinya yang mengajukan gugatan itu Djohar Arifin bukan La Nyalla," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 28 Mei 2015 21:40
-
Bola Indonesia 28 Mei 2015 21:30
-
Bola Indonesia 28 Mei 2015 21:26
-
Bola Indonesia 28 Mei 2015 21:21
'FIFA dan Federasi Sepakbola Tak Bisa Lagi Berlaku Eksklusif'
-
Bola Indonesia 28 Mei 2015 21:15
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 23 Maret 2025 06:32
-
Liga Italia 23 Maret 2025 06:30
-
Liga Inggris 23 Maret 2025 06:15
-
Liga Inggris 23 Maret 2025 06:02
-
Piala Dunia 23 Maret 2025 06:00
-
Piala Eropa 23 Maret 2025 05:45
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...